website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 13 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Terbitkan Faktur Pajak Fiktif, Terdakwa Dijatuhi Denda Rp11 Miliar

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
February 13, 2026
in Regional
0 0
0
Terbitkan Faktur Pajak Fiktif, Terdakwa Dijatuhi Denda Rp11 Miliar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman pidana penjara dan denda miliaran rupiah kepada dua terdakwa tindak pidana perpajakan berinisial AFW dan AH atas kasus penerbitan faktur pajak fiktif.

Terdakwa AFW divonis penjara selama 3 tahun dan dikenai denda sebesar Rp6,35 miliar. Sementara itu, terdakwa AH dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp5,28 miliar. Secara keseluruhan, total denda yang harus dibayarkan mencapai Rp11,64 miliar.

“Apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka akan diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun.”

— Kanwil DJP Jakarta Barat

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti membuat faktur pajak fiktif melalui PT FNB. Perbuatan tersebut dinilai melanggar ketentuan Pasal 39A Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Baca Juga:


Tanpa Naikkan Tarif, Ini 3 Jurus Jitu Wamenkeu Buru Target Pajak 2026

Komitmen Tegakkan Hukum Pajak

Kanwil DJP Jakarta Barat menilai putusan tersebut menjadi bukti nyata komitmen negara dalam menegakkan hukum perpajakan secara konsisten dan berkeadilan. Penegakan hukum pajak dinilai sebagai instrumen strategis untuk menjaga penerimaan negara.

Penerimaan pajak yang terjaga akan digunakan untuk membiayai pembangunan nasional serta berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakat.

Baca Juga:


Kenaikan Pajak Dewan Dikaitkan dengan Pendanaan Pemerintah

DJP juga mengimbau seluruh wajib pajak agar melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar, lengkap, dan jelas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ke depan, pengawasan dan penegakan hukum akan terus diperkuat melalui sinergi dengan aparat penegak hukum serta pemanfaatan data dan teknologi informasi guna menciptakan sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berintegritas.

Baca Juga:


Pemerintah Daerah Disetujui Naikkan Pajak Hingga 9%


Sumber Terkait:


  • Direktorat Jenderal Pajak

  • Kementerian Keuangan RI

SEO Title: Dua Terdakwa Faktur Fiktif Didenda Rp11,64 M

Meta Description: PN Jakarta Barat vonis dua terdakwa kasus faktur pajak fiktif 3 tahun penjara dan denda total Rp11,64 miliar sesuai Pasal 39A UU KUP.

Tags: Faktur Pajak Fiktif, Penegakan Hukum Pajak, DJP, UU KUP, Tindak Pidana Pajak, Pengadilan Negeri

Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Next Post
Kabar Gembira! Pemkot Balikpapan Pastikan Tarif PBB 2026 Tak Naik, Stimulus Siap Cair

Kabar Gembira! Pemkot Balikpapan Pastikan Tarif PBB 2026 Tak Naik, Stimulus Siap Cair

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

1
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
Pemerintah Daerah South Gloucestershire akan menaikkan pajak sebesar 4,99%.

Pemerintah Daerah South Gloucestershire akan menaikkan pajak sebesar 4,99%.

February 13, 2026
Masih Ada Instansi Kesulitan Buat Bupot A2, Kantor Pajak Adakan Kelas

Masih Ada Instansi Kesulitan Buat Bupot A2, Kantor Pajak Adakan Kelas

February 13, 2026
Tekanan yang sangat besar disalahkan atas kenaikan pajak tertinggi.

Tekanan yang sangat besar disalahkan atas kenaikan pajak tertinggi.

February 13, 2026
Kabar Gembira! Pemkot Balikpapan Pastikan Tarif PBB 2026 Tak Naik, Stimulus Siap Cair

Kabar Gembira! Pemkot Balikpapan Pastikan Tarif PBB 2026 Tak Naik, Stimulus Siap Cair

February 13, 2026

Recent News

Pemerintah Daerah South Gloucestershire akan menaikkan pajak sebesar 4,99%.

Pemerintah Daerah South Gloucestershire akan menaikkan pajak sebesar 4,99%.

February 13, 2026
Masih Ada Instansi Kesulitan Buat Bupot A2, Kantor Pajak Adakan Kelas

Masih Ada Instansi Kesulitan Buat Bupot A2, Kantor Pajak Adakan Kelas

February 13, 2026
Tekanan yang sangat besar disalahkan atas kenaikan pajak tertinggi.

Tekanan yang sangat besar disalahkan atas kenaikan pajak tertinggi.

February 13, 2026
Kabar Gembira! Pemkot Balikpapan Pastikan Tarif PBB 2026 Tak Naik, Stimulus Siap Cair

Kabar Gembira! Pemkot Balikpapan Pastikan Tarif PBB 2026 Tak Naik, Stimulus Siap Cair

February 13, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version