website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 10 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Gandeng Kejaksaan, Pemkab Berhasil Tagih Utang Pajak Ratusan Juta

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
February 10, 2026
in Regional
0 0
0
Gandeng Kejaksaan, Pemkab Berhasil Tagih Utang Pajak Ratusan Juta
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, DDTCNews – Pemkab Nunukan, Kalimantan Utara, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan untuk menagih tunggakan pajak daerah yang belum dibayarkan oleh wajib pajak.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan Heberli melaporkan pihak Kejari berhasil menagih tunggakan pajak senilai Rp619,83 juta. Pemulihan keuangan daerah tersebut berasal dari pembayaran utang pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa boga atau katering pada 2023.

“Kerja sama yang terjalin ini berjalan dengan baik, khususnya dalam proses penagihan pajak tertunggak yang nilainya cukup besar.”


— Heberli, Sekretaris Bapenda Kabupaten Nunukan

Baca Juga: Gagal Terima OTP Aktivasi Coretax? Pastikan Pulsa Terisi dan Cek Provider Anda

Heberli menerangkan kerja sama penagihan aktif dengan Kejari Nunukan sudah diteken dalam nota kesepahaman. Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), terutama yang bersumber dari pajak daerah.

Menurutnya, upaya penagihan utang pajak berjalan cukup lancar dengan adanya keterlibatan pihak kejaksaan. Dia berharap sinergi lintas instansi ini dapat terus berlanjut demi mendukung PAD yang optimal serta meningkatkan kepatuhan administrasi dan pembayaran pajak di Kabupaten Nunukan.

Komitmen Kejari dalam Pemulihan Keuangan Daerah

“Dengan keterlibatan rekan-rekan dari kejaksaan, upaya penagihan pajak daerah dapat berjalan lebih efektif,” kata Heberli.

Baca Juga: Sudah Beli Tiket Mudik Sebelum 10 Februari? Maaf, Anda Tidak Dapat Diskon PPN DTP

Sementara itu, Kepala Kejari Nunukan Burhanuddin menyampaikan bahwa pihaknya berwenang memberikan bantuan hukum non-litigasi, termasuk untuk upaya pemulihan keuangan negara dari sektor pajak daerah.

Dia menuturkan Kejari menugaskan jaksa pengacara negara (JPN) untuk menggencarkan penagihan terhadap penunggak pajak di lapangan. Tugas dan fungsi JPN tersebut sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam Surat Kuasa Khusus dari Bapenda Nunukan.

Burhanuddin, Kepala Kejari Nunukan: “Dengan terlaksananya pemulihan keuangan daerah di awal 2026, tim JPN Kejari Nunukan berkomitmen untuk terus mengawal kepatuhan, serta meningkatkan kesadaran wajib pajak guna mendorong kesejahteraan masyarakat.”

Sumber Terkait:

  • Demam Coretax Meluas, Giliran Pegawai Kemensetneg Antre Belajar Lapor SPT
  • Gagal Terima OTP Aktivasi Coretax? Pastikan Pulsa Terisi dan Cek Provider Anda

Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

1
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
Gandeng Kejaksaan, Pemkab Berhasil Tagih Utang Pajak Ratusan Juta

Gandeng Kejaksaan, Pemkab Berhasil Tagih Utang Pajak Ratusan Juta

February 10, 2026
Sudah Beli Tiket Mudik Sebelum 10 Februari? Maaf, Anda Tidak Dapat Diskon PPN DTP

Sudah Beli Tiket Mudik Sebelum 10 Februari? Maaf, Anda Tidak Dapat Diskon PPN DTP

February 10, 2026
Tok! Putusan PK MA Selamatkan Uang Pajak Rp20,89 Triliun

Tok! Putusan PK MA Selamatkan Uang Pajak Rp20,89 Triliun

February 10, 2026
Rencana ‘pajak toilet’ untuk biaya toilet ditunda.

Rencana ‘pajak toilet’ untuk biaya toilet ditunda.

February 10, 2026

Recent News

Gandeng Kejaksaan, Pemkab Berhasil Tagih Utang Pajak Ratusan Juta

Gandeng Kejaksaan, Pemkab Berhasil Tagih Utang Pajak Ratusan Juta

February 10, 2026
Sudah Beli Tiket Mudik Sebelum 10 Februari? Maaf, Anda Tidak Dapat Diskon PPN DTP

Sudah Beli Tiket Mudik Sebelum 10 Februari? Maaf, Anda Tidak Dapat Diskon PPN DTP

February 10, 2026
Tok! Putusan PK MA Selamatkan Uang Pajak Rp20,89 Triliun

Tok! Putusan PK MA Selamatkan Uang Pajak Rp20,89 Triliun

February 10, 2026
Rencana ‘pajak toilet’ untuk biaya toilet ditunda.

Rencana ‘pajak toilet’ untuk biaya toilet ditunda.

February 10, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version