website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 5 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Bidik Tax Ratio 12%, Purbaya Perintahkan DJP Benahi Kinerja!

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 9, 2026
in Nasional
0 0
0
Bidik Tax Ratio 12%, Purbaya Perintahkan DJP Benahi Kinerja!
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memerintahkan 40 pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang baru dilantik untuk segera memperbaiki kinerja unitnya. Instruksi tersebut disampaikan menyusul rendahnya rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia yang pada 2025 hanya tercatat sebesar 9,31% dari produk domestik bruto (PDB).

Purbaya menegaskan perbaikan kinerja DJP menjadi kunci untuk mendorong peningkatan tax ratio pada 2026. Dia menargetkan rasio perpajakan dapat naik ke kisaran 11% hingga 12% pada tahun ini.

“Saya mengharapkan ada perbaikan tax collection rate yang signifikan dari 9% sekarang menjadi mungkin 11%-12% untuk tahun ini. Tahun depan kita perbaiki lagi.”

— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

Baca Juga: Sudah 13,34 Juta WP Aktivasi Akun Coretax Jelang Pelaporan SPT

Pejabat Baru Diberi Waktu 3 Bulan

Purbaya menjelaskan perombakan terhadap 40 pejabat DJP bertujuan menempatkan sumber daya terbaik pada jabatan yang lebih strategis. Para pejabat tersebut diberi waktu selama 3 bulan untuk menunjukkan perbaikan nyata dalam kinerja unitnya.

Apabila dalam periode tersebut tidak terlihat peningkatan kinerja, Purbaya menegaskan rotasi pejabat akan kembali dilakukan sebagai bentuk evaluasi lanjutan.

Baca Juga: Tax Ratio 2025 Turun ke 9,31% dari PDB, Ini Penyebabnya

Presiden Soroti Kebocoran Pajak

Menurut Purbaya, Presiden Prabowo Subianto kerap menyoroti persoalan kebocoran penerimaan perpajakan dalam berbagai rapat kabinet. Sorotan tersebut menjadi dorongan kuat bagi DJP untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat pengawasan.

Purbaya menilai tidak ada alasan bagi DJP untuk gagal mencapai target peningkatan tax ratio, mengingat kondisi ekonomi 2026 dinilai lebih baik dibandingkan 2025.

Peringatan Menkeu: Jika ekonomi membaik tetapi tax collection tidak meningkat, pemerintah akan kesulitan mempertanggungjawabkan kinerjanya di hadapan DPR.

Baca Juga: Ingat Lagi, Panduan Pilih Tarif PPh Badan UMKM di Coretax

Penegakan Hukum dan Dukungan WP

Selain membenahi internal DJP, Purbaya juga meminta dukungan dari wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan. Dia menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir praktik ketidakpatuhan, termasuk anggapan bahwa pejabat negara dapat disuap.

“Sekarang saya buktikan kita tidak bisa disogok,” tegas Purbaya, seraya menyatakan sanksi berat akan dijatuhkan kepada pihak yang melanggar ketentuan perpajakan.
Upaya peningkatan penerimaan pajak juga didukung melalui penegakan hukum lintas lembaga. DJP bersama Bareskrim Polri memperkuat kerja sama pertukaran data dan penindakan, termasuk terhadap wajib pajak sektor baja yang diduga tidak memungut PPN serta optimalisasi penerimaan melalui pendekatan multi door.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan RI
  • Direktorat Jenderal Pajak
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

18
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Evaluasi Insentif Pajak Jadi Kunci Hadapi Transformasi Industri

Evaluasi Insentif Pajak Jadi Kunci Hadapi Transformasi Industri

7
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Ekonom Minta Kajian Pajak Digital Perhatikan Daya Beli

Ekonom Minta Kajian Pajak Digital Perhatikan Daya Beli

November 5, 2026
Coretax Berhenti Beroperasi 25 Jam, Ini Jadwal Pemeliharaan DJP

Coretax Berhenti Beroperasi 25 Jam, Ini Jadwal Pemeliharaan DJP

November 5, 2026
Tagihan Energi Rumah Tangga Singapura Turun pada Akhir 2026

Tagihan Energi Rumah Tangga Singapura Turun pada Akhir 2026

November 5, 2026
Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun

Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun

November 5, 2026

Recent News

Ekonom Minta Kajian Pajak Digital Perhatikan Daya Beli

Ekonom Minta Kajian Pajak Digital Perhatikan Daya Beli

November 5, 2026
Coretax Berhenti Beroperasi 25 Jam, Ini Jadwal Pemeliharaan DJP

Coretax Berhenti Beroperasi 25 Jam, Ini Jadwal Pemeliharaan DJP

November 5, 2026
Tagihan Energi Rumah Tangga Singapura Turun pada Akhir 2026

Tagihan Energi Rumah Tangga Singapura Turun pada Akhir 2026

November 5, 2026
Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun

Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun

November 5, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version