website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 18 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Warga kota akan dikenakan pajak daerah yang lebih tinggi.

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
February 7, 2026
in Internasional
0 0
0
Warga kota akan dikenakan pajak daerah yang lebih tinggi.
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HEREFORD – Warga Kota Hereford akan menghadapi kenaikan signifikan pada pajak daerah yang dibayarkan kepada dewan kota setelah otoritas setempat menyetujui anggaran terbaru. Kenaikan ini menambah tekanan biaya hidup yang sudah dirasakan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.

Mulai April, pemilik properti rata-rata di Hereford akan membayar tambahan pajak sebesar £9,31 per tahun. Angka tersebut mencerminkan lonjakan hampir 16% dibandingkan tahun berjalan, setelah sebelumnya pajak kota juga sudah naik hampir 12% dari tahun sebelumnya.

“Ini adalah anggaran paling sulit yang pernah saya alami. Masalah utama adalah inflasi dan Asuransi Nasional yang akhirnya mengejar kita.”

— Paul Stephens, Anggota Dewan Kota Hereford

Baca Juga: DJP Masuk Sekolah, Ratusan Siswa Diajak Paham Pajak Sejak Dini

Tanpa Referendum, Pajak Tetap Bisa Naik

Stephens menegaskan bahwa meski pajak kota mengalami kenaikan cukup tajam, Dewan Kota Hereford tetap berupaya menjaga tarif pajak pada level yang relatif rendah. Berbeda dengan otoritas daerah besar atau otoritas tunggal seperti Herefordshire, dewan paroki atau dewan kota tidak diwajibkan menggelar referendum untuk menyetujui kenaikan anggaran sebesar 5% atau lebih.

Kondisi ini terjadi karena porsi pajak yang dipungut oleh dewan kota relatif jauh lebih kecil dibandingkan dengan otoritas pemerintahan daerah yang lebih besar.

Baca Juga: Tanpa Ribet, Bupati Ini Imbau Warganya Segera Lapor SPT via Coretax

Anggaran untuk Bus Listrik Jadi Sorotan

Wali Kota Hereford, Dan Powell, menyatakan bahwa usulan kenaikan pajak tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional. Bahkan dengan kenaikan ini, tarif pajak kota Hereford disebut masih lebih rendah dibandingkan banyak dewan kota lain, termasuk di wilayah Herefordshire.

Wakil Ketua Komite Keuangan, Ben Proctor, menambahkan bahwa tambahan dana dari pajak akan digunakan untuk mendukung operasional layanan bus listrik Zipper. Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bus Zipper: Kami tidak sembarangan mengenakan pajak pada warga, dana ini digunakan untuk sesuatu yang positif bagi kota.

Baca Juga: Negara Tetangga Gelar Amnesti Bea Meterai hingga Juni 2026


Meski seluruh anggota dewan kota akhirnya menyetujui anggaran dan kenaikan pajak tersebut, keputusan ini tidak sepenuhnya bulat. Anggota dewan Sam Potts memilih abstain dan menyatakan keberatannya terhadap alokasi sekitar sepertiga anggaran untuk layanan bus listrik Zipper yang ia sebut sebagai “lubang hitam” anggaran.

Dengan keputusan ini, warga Hereford kini harus bersiap menanggung beban pajak kota yang lebih tinggi, di tengah perdebatan mengenai efektivitas penggunaan dana publik untuk layanan transportasi gratis.

Sumber Terkait:

  • UK Government
  • Office for National Statistics (UK)

Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Sidoarjo Luncurkan Program Dijapri, Sasar Struk Belanja Demi Transparansi Fiskal

June 18, 2026
Likuiditas Dibekukan, Otoritas Pajak Blokir Rekening Produsen Energi PT EFI

PPh Final UMKM 0,5% Masih Berlaku bagi PT dan CV Baru Ini

June 18, 2026
Ingat Lagi! Panduan Pilih Tarif PPh Badan UMKM di Coretax

Pajak: DJP Sita Dua Rekening Korporasi Senilai Rp33 Miliar Akibat Mangkir Fiskal

June 18, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

KPP Wajib Pajak Besar Dua Sita Tiga Apartemen Mewah di Kelapa Gading

June 18, 2026

Recent News

Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Sidoarjo Luncurkan Program Dijapri, Sasar Struk Belanja Demi Transparansi Fiskal

June 18, 2026
Likuiditas Dibekukan, Otoritas Pajak Blokir Rekening Produsen Energi PT EFI

PPh Final UMKM 0,5% Masih Berlaku bagi PT dan CV Baru Ini

June 18, 2026
Ingat Lagi! Panduan Pilih Tarif PPh Badan UMKM di Coretax

Pajak: DJP Sita Dua Rekening Korporasi Senilai Rp33 Miliar Akibat Mangkir Fiskal

June 18, 2026
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

KPP Wajib Pajak Besar Dua Sita Tiga Apartemen Mewah di Kelapa Gading

June 18, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version