website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 16 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

DJP Dapat Anggaran Rp6,29 Triliun, Rp812 Miliar untuk Awasi WP

Johannes Albert by Johannes Albert
January 22, 2026
in Nasional
0 0
3
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperoleh alokasi anggaran belanja senilai Rp6,29 triliun pada tahun 2026. Anggaran tersebut tercantum dalam Lampiran III Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Perincian APBN 2026.

Ketentuan tersebut ditegaskan dalam Pasal 4 ayat (2) Perpres 118/2025 yang menyatakan bahwa perincian anggaran belanja pemerintah pusat pada bagian anggaran kementerian dan lembaga merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan presiden tersebut.

Baca Juga: DJP Bongkar Sindikat Desa Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

Pada 2026, anggaran DJP akan digunakan untuk mendukung dua program utama, yakni program pengelolaan penerimaan negara dan program dukungan manajemen.

Program pengelolaan penerimaan negara memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp1,09 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp812,62 miliar dialokasikan untuk kegiatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap wajib pajak.

Selain itu, anggaran senilai Rp157,98 miliar digunakan untuk mendanai kegiatan ekstensifikasi penerimaan negara guna memperluas basis pajak.

Baca Juga: Begini Cara Menghitung Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP OPPT

Sementara itu, program dukungan manajemen mendapatkan alokasi anggaran yang lebih besar, yakni Rp5,17 triliun. Dari total anggaran tersebut, Rp2,25 triliun digunakan untuk kegiatan pengelolaan keuangan, barang milik negara (BMN), dan urusan umum.

Selanjutnya, anggaran sebesar Rp2,28 triliun dialokasikan untuk kegiatan pengelolaan organisasi dan sumber daya manusia (SDM). Adapun anggaran senilai Rp623,54 miliar digunakan untuk mendukung pengelolaan sistem teknologi informasi.

Seluruh perincian anggaran belanja tersebut menjadi dasar dalam penyusunan dan pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) DJP Tahun Anggaran 2026.

Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

7
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

5
Vietnam Pangkas De Minimis Barang Kiriman Jadi Rp67.900

Vietnam Pangkas De Minimis Barang Kiriman Jadi Rp67.900

September 16, 2026
Pajak Penghasilan Pustakawan di Hari Kunjung Perpustakaan

Pajak Penghasilan Pustakawan di Hari Kunjung Perpustakaan

September 16, 2026
6 Paper Terbaik Tampil di International Tax Conference 2026

6 Paper Terbaik Tampil di International Tax Conference 2026

September 16, 2026
Bansos Masuk Rekening Mulai 2027, Luhut Soroti Judol

Bansos Masuk Rekening Mulai 2027, Luhut Soroti Judol

September 16, 2026

Recent News

Vietnam Pangkas De Minimis Barang Kiriman Jadi Rp67.900

Vietnam Pangkas De Minimis Barang Kiriman Jadi Rp67.900

September 16, 2026
Pajak Penghasilan Pustakawan di Hari Kunjung Perpustakaan

Pajak Penghasilan Pustakawan di Hari Kunjung Perpustakaan

September 16, 2026
6 Paper Terbaik Tampil di International Tax Conference 2026

6 Paper Terbaik Tampil di International Tax Conference 2026

September 16, 2026
Bansos Masuk Rekening Mulai 2027, Luhut Soroti Judol

Bansos Masuk Rekening Mulai 2027, Luhut Soroti Judol

September 16, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version