website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 25 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Kabar Lega Multinasional! Transisi Safe Harbour Pajak Global Diperpanjang

Johannes Albert by Johannes Albert
January 13, 2026
in Internasional
0 0
0
Kabar Lega Multinasional! Transisi Safe Harbour Pajak Global Diperpanjang
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PARIS – Kabar melegakan datang bagi korporasi multinasional di seluruh dunia. Inclusive Framework akhirnya menyepakati perpanjangan masa penerapan transitional Country-by-Country Reporting (CbCR) Safe Harbour selama satu tahun tambahan.

Kesepakatan ini tertuang dalam panduan administratif terbaru bertajuk Side-by-Side Package yang dirilis pekan lalu. Langkah ini diambil untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi perusahaan dalam menghadapi rezim Pajak Minimum Global (Global Minimum Tax/GMT).

“Guna mendukung kelancaran penerapan simplified effective tax rate (ETR) safe harbour, Inclusive Framework menyetujui perpanjangan transitional CbCR safe harbour selama 1 tahun.”

— OECD, dalam dokumen Side-by-Side Package

Baca Juga: Pecah Telur 9 Tahun! Lifting Minyak 2025 Akhirnya Tembus Target APBN

Sebagai konteks, sebelum aturan ini terbit, masa transisi CbCR safe harbour dibatasi hanya untuk tahun pajak yang dimulai sebelum 31 Desember 2026. Namun, dengan adanya relaksasi ini, masa penerapannya diperluas hingga tahun pajak yang dimulai pada atau sebelum 31 Desember 2027 (tidak termasuk tahun fiskal yang berakhir setelah 30 Juni 2029).

Opsi Fleksibel Bagi Korporasi

Perpanjangan ini memberikan opsi strategis bagi grup perusahaan multinasional yang masuk dalam cakupan aturan GloBE rules. Selama masa transisi, mereka kini memiliki keleluasaan untuk memilih antara menerapkan simplified ETR safe harbour atau tetap menggunakan transitional CbCR safe harbour.

Syarat utamanya, grup perusahaan harus menyiapkan CbCR yang memenuhi kualifikasi (qualified CbCR), yang datanya bersumber dari laporan keuangan yang kredibel dan memenuhi standar kualifikasi.
Dalam mekanisme transitional CbCR safe harbour, pajak tambahan (top-up tax) di suatu yurisdiksi bisa dianggap nol jika entitas konstituen lolos salah satu dari tiga pengujian utama: de minimis test, routine profit test, atau simplified ETR test.

Detail Tarif: “Tarif efektif sebesar 17% akan diberlakukan untuk simplified ETR test bagi tahun pajak yang dimulai pada 2027.”

Secara spesifik, simplified ETR test menuntut perhitungan yang cermat. Pengujian ini terpenuhi jika hasil pembagian pajak tercakup (simplified covered tax) terhadap laba sebelum pajak mencapai persentase tertentu: 15% untuk 2024, 16% untuk 2025, dan 17% untuk 2026. Berkat paket aturan baru ini, tarif 17% kini juga berlaku untuk tahun pajak 2027.


Sumber Terkait:

  • OECD – Base Erosion and Profit Shifting (BEPS)
  • Badan Kebijakan Fiskal – Kemenkeu RI
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

April 30, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

9
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Pengembalian PPN Turis UEA Kini Lebih Cepat

Pengembalian PPN Turis UEA Kini Lebih Cepat

October 25, 2026
BRITACOF ke-7 Dorong Pembaruan Administrasi Pajak Internasional

BRITACOF ke-7 Dorong Pembaruan Administrasi Pajak Internasional

October 24, 2026
Celah Pajak Sewa Liburan Bikin Cornwall Rugi

Celah Pajak Sewa Liburan Bikin Cornwall Rugi

October 24, 2026
Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

October 23, 2026

Recent News

Pengembalian PPN Turis UEA Kini Lebih Cepat

Pengembalian PPN Turis UEA Kini Lebih Cepat

October 25, 2026
BRITACOF ke-7 Dorong Pembaruan Administrasi Pajak Internasional

BRITACOF ke-7 Dorong Pembaruan Administrasi Pajak Internasional

October 24, 2026
Celah Pajak Sewa Liburan Bikin Cornwall Rugi

Celah Pajak Sewa Liburan Bikin Cornwall Rugi

October 24, 2026
Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

October 23, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version