website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 25 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pecah Telur 9 Tahun, Lifting Minyak 2025 Akhirnya Tembus Target APBN

Johannes Albert by Johannes Albert
January 12, 2026
in Nasional
0 0
0
Pecah Telur 9 Tahun, Lifting Minyak 2025 Akhirnya Tembus Target APBN
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kabar positif datang dari sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan realisasi rata-rata lifting minyak bumi (termasuk natural gas liquid/NGL) sepanjang tahun 2025 berhasil melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa rata-rata lifting minyak bumi pada 2025 tercatat sebesar 605.300 barel per hari (bph). Capaian ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya dalam 9 tahun terakhir, realisasi lifting minyak berhasil memenuhi target negara.

“Target kita hari ini mencapai 605.300 barel atau sama dengan 100,05%. Target lifting kita, Alhamdulillah mencapai target, bahkan melampaui sekalipun ini sedikit.”

— Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM

Baca Juga:

Segera Terbit, Revisi Aturan PPh Final UMKM Menunggu Diteken Prabowo

Bahlil menjelaskan, terakhir kali Indonesia mencapai target lifting dalam APBN adalah pada tahun 2016 dengan angka 829.000 bph. Setelah itu, tren produksi terus menurun hingga menyentuh level terendah 580.000 bph pada 2024. Kebangkitan di tahun 2025 ini menjadi sinyal optimisme baru bagi ketahanan energi nasional.

Ke depan, pemerintah membidik target ambisius yakni produksi 1 juta barel per hari pada 2030. Guna mengakselerasi hal tersebut, Kementerian ESDM berkomitmen mempercepat proses perizinan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas yang selama ini kerap terhambat birokrasi.

Baca Juga:

Disokong Pajak, Cadangan Devisa RI Tembus US$156,5 Miliar

Strategi Genjot Produksi & Efek ke APBN

Untuk menjaga tren positif ini, pemerintah menyiapkan tiga langkah strategis:
1. Percepatan Eksplorasi: Melakukan penawaran 61 wilayah kerja (WK) baru bagi investor.
2. Teknologi Mutakhir: Pemanfaatan *Enhanced Oil Recovery* (EOR) dan *horizontal fracking* untuk memaksimalkan cadangan minyak di sumur tua.
3. Reformasi Regulasi: Penyederhanaan aturan hulu migas, evaluasi insentif fiskal, serta integrasi perizinan agar investasi lebih efisien.

Capaian ini memiliki dampak krusial bagi keuangan negara. Sebagaimana diketahui, asumsi lifting migas merupakan salah satu indikator makro dalam penyusunan APBN. Angka ini menjadi dasar perhitungan target penerimaan negara, baik dari sisi Pajak Penghasilan (PPh) Migas maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tercapainya target lifting ini diharapkan dapat mengamankan postur penerimaan negara dan mengurangi tekanan defisit anggaran.


Sumber Terkait:

  • Kementerian ESDM
  • Kementerian Keuangan – APBN Kita
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Resmi! DJP Kini Wajib Laporkan Pemanfaatan Data ke ILAP

Khawatir Kehilangan Konsumen, Industri Hiburan Semarang Boikot Tarif Pajak Baru 40%

June 25, 2026
Aturan Pajak Baru: Opini WTP Tak Lagi Cukup untuk Jadi WP Kriteria Tertentu

Dampak Ekonomi Global, Jakarta Bersiap Raup Pajak Miliaran dari Konser 3 Hari BTS

June 25, 2026
Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan? Ini Aturan Resmi DJP

Gara-Gara Abaikan Ultimum Remedium, Direktur di Denpasar Divonis Bui dan Denda Rp2,11 Miliar

June 25, 2026
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara

Menegakkan Integritas Internal, Banten Wajibkan ASN Bersih dari Tunggakan Pajak Kendaraan

June 25, 2026

Recent News

Resmi! DJP Kini Wajib Laporkan Pemanfaatan Data ke ILAP

Khawatir Kehilangan Konsumen, Industri Hiburan Semarang Boikot Tarif Pajak Baru 40%

June 25, 2026
Aturan Pajak Baru: Opini WTP Tak Lagi Cukup untuk Jadi WP Kriteria Tertentu

Dampak Ekonomi Global, Jakarta Bersiap Raup Pajak Miliaran dari Konser 3 Hari BTS

June 25, 2026
Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan? Ini Aturan Resmi DJP

Gara-Gara Abaikan Ultimum Remedium, Direktur di Denpasar Divonis Bui dan Denda Rp2,11 Miliar

June 25, 2026
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara

Menegakkan Integritas Internal, Banten Wajibkan ASN Bersih dari Tunggakan Pajak Kendaraan

June 25, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version