website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 31 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Razia Rokok Ilegal Digencarkan, Bea Cukai Sasar Pasar hingga Edukasi Petani

Johannes Albert by Johannes Albert
December 2, 2025
in Nasional
0 0
0
Razia Rokok Ilegal Digencarkan, Bea Cukai Sasar Pasar hingga Edukasi Petani
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Razia Rokok Ilegal Digencarkan, Bea Cukai Sasar Pasar hingga Edukasi Petani

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus memperketat upaya pemberantasan rokok ilegal melalui razia pasar, edukasi publik, hingga pelatihan bagi petani tembakau di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan untuk menekan peredaran produk ilegal yang merugikan negara dan mengancam keberlanjutan industri.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo menegaskan bahwa keberhasilan memerangi rokok ilegal tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat.

“Melawan rokok ilegal berarti menjaga kesehatan, melindungi pelaku usaha yang taat aturan, dan memastikan penerimaan negara kembali ke masyarakat.”

— Bea dan Cukai RI

Ia menambahkan, edukasi yang berkelanjutan sangat penting agar masyarakat memahami bahwa memilih dan menjual rokok legal turut mendukung pembiayaan berbagai program pemerintah yang dibiayai dari penerimaan cukai hasil tembakau.

Baca juga: Purbaya Ultimatum Bea Cukai Berbenah dalam Setahun atau Terancam Dibekukan

Edukasi Masif di 5 Daerah

Menurut Budi, DJBC menggelar sosialisasi serentak di Jakarta, Jambi, Pematangsiantar, Bandung, dan Bireuen. Setiap daerah menerapkan pendekatan berbeda sesuai karakteristik wilayah dan kelompok sasaran, mulai dari pedagang pasar hingga petani tembakau.

1. Jakarta – Razia Pasar Bersama Satpol PP

Di Jakarta, petugas Bea Cukai menggandeng Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan sosialisasi langsung kepada pedagang di sejumlah pasar tradisional. Para pedagang diberi pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, cara mengenali pita cukai palsu, serta ancaman pidana bagi pelaku yang memperjualbelikan produk ilegal.

“Pedagang adalah garda terdepan dalam menolak peredaran rokok ilegal. Edukasi langsung di lingkungan pasar memperkuat peran mereka dalam menyaring produk yang dijual kepada masyarakat,” ujar Budi.

Baca juga: Kemenkeu Tegaskan UMKM Belum Wajib Lapor Keuangan Melalui FRSW

2. Pematangsiantar – Edukasi Lewat Talkshow

Di Pematangsiantar, petugas Bea dan Cukai memanfaatkan format talkshow untuk menjangkau masyarakat luas. Dalam kegiatan tersebut dipaparkan ciri rokok ilegal, ancaman sanksi hukum, serta dampaknya terhadap keuangan negara.

Petugas menekankan bahwa peredaran rokok ilegal dapat mengurangi penerimaan negara dari cukai, yang pada gilirannya berpotensi menghambat pembiayaan program pembangunan dan layanan publik yang bersumber dari APBN. Selain itu, industri hasil tembakau yang legal juga dapat terdampak, termasuk potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) apabila pasar dibanjiri produk tanpa cukai resmi.

3. Jambi – Pelatihan dan DBH CHT untuk Petani Tembakau

Sementara itu, Bea Cukai Jambi fokus memberikan sosialisasi dan pelatihan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bagi para petani tembakau. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas petani sekaligus menanamkan pemahaman bahwa maraknya rokok ilegal dapat mengganggu keberlanjutan industri tembakau di daerah.

Melalui pelatihan ini, petani diharapkan semakin paham bahwa kepatuhan terhadap ketentuan cukai ikut menjaga stabilitas harga tembakau dan menciptakan persaingan usaha yang sehat di antara pelaku industri.

Baca juga: DJP Minta Deposit Pajak Segera Dipindahbukukan agar Kepatuhan Lebih Tepat

Komitmen Gandeng Masyarakat

Budi menegaskan bahwa DJBC akan terus memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, komunitas pedagang, tokoh masyarakat, hingga kelompok petani. Menurutnya, keterlibatan langsung masyarakat menjadi kunci penting keberhasilan pemberantasan rokok ilegal.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau dijual dengan harga jauh di bawah harga pasar yang wajar. Jika menemukan indikasi tersebut, masyarakat diharapkan berani melapor kepada aparat terkait.

“Rokok ilegal bukan hanya persoalan penerimaan negara, tetapi juga ancaman bagi kesehatan, ekonomi, dan keberlangsungan usaha yang patuh aturan.”

“Pemberantasan rokok ilegal mustahil dilakukan tanpa keterlibatan publik. Ini adalah tugas bersama, dan kami di Bea Cukai berkomitmen untuk terus hadir di lapangan memberikan edukasi sekaligus penegakan hukum,” tegas Budi.

Sumber Terkait

  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Pajak – pajak.go.id
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

15
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
Pajak Penjual Online Masuk Tahap Evaluasi, DJP Pantau Pelaksanaan Pemungutan

Pajak Penjual Online Masuk Tahap Evaluasi, DJP Pantau Pelaksanaan Pemungutan

October 31, 2026
Diskon Tarif Bandara 50% Berlaku di 36 Bandara Saat Nataru

Diskon Tarif Bandara 50% Berlaku di 36 Bandara Saat Nataru

October 31, 2026
Edukasi Pajak Sejak Dini Diperkenalkan kepada Siswa Banyuasin

Edukasi Pajak Sejak Dini Diperkenalkan kepada Siswa Banyuasin

October 31, 2026
Pajak Offshore China 20% Ubah Strategi Aset ke AS

Pajak Offshore China 20% Ubah Strategi Aset ke AS

October 31, 2026

Recent News

Pajak Penjual Online Masuk Tahap Evaluasi, DJP Pantau Pelaksanaan Pemungutan

Pajak Penjual Online Masuk Tahap Evaluasi, DJP Pantau Pelaksanaan Pemungutan

October 31, 2026
Diskon Tarif Bandara 50% Berlaku di 36 Bandara Saat Nataru

Diskon Tarif Bandara 50% Berlaku di 36 Bandara Saat Nataru

October 31, 2026
Edukasi Pajak Sejak Dini Diperkenalkan kepada Siswa Banyuasin

Edukasi Pajak Sejak Dini Diperkenalkan kepada Siswa Banyuasin

October 31, 2026
Pajak Offshore China 20% Ubah Strategi Aset ke AS

Pajak Offshore China 20% Ubah Strategi Aset ke AS

October 31, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version