website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Jelang Akhir Tahun, Penyaluran KUR Sudah Capai 84%, Fokus pada Sektor Produksi

Johannes Albert by Johannes Albert
November 23, 2025
in Nasional
0 0
0
Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Hingga akhir November 2025, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp240,09 triliun, atau sekitar 83,77% dari target penyaluran sebesar Rp286,61 triliun. Penyaluran KUR tersebut sudah menyentuh 4,07 juta debitur, terdiri dari 2,34 juta debitur baru dan 1,17 juta debitur graduasi yang berhasil naik kelas.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pencapaian tersebut membuktikan bahwa KUR bukan hanya memberikan akses pembiayaan bagi UMKM, tetapi juga mendorong usaha produktif untuk tumbuh dan berkembang.

“Ini membuktikan KUR tidak hanya memberikan akses pembiayaan, tapi benar-benar mendorong usaha produktif untuk tumbuh dan naik kelas.”

— Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian

Baca Juga: Didanai Pajak, Subsidi BBM hingga Pupuk Tembus Rp315 Triliun pada 2025

60% Penyaluran KUR untuk Sektor Produksi

Airlangga menjelaskan bahwa sekitar 60,7% dari total penyaluran KUR pada 2025 telah disalurkan ke sektor produksi. Dengan langkah ini, KUR diharapkan dapat memperkuat rantai pasok domestik dan mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak.

Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan penyaluran KUR akan mencapai Rp295 triliun, dengan 65% dari total penyaluran difokuskan pada sektor produksi.

“Kami buka akses KUR secara penuh dengan suku bunga flat 6% untuk semua pelaku usaha sektor produktif tanpa batasan frekuensi akses KUR. Dengan tanpa pembatasan frekuensi akses pembiayaan murah ini, tidak ada alasan lagi bagi UMKM Indonesia untuk tidak naik kelas dan bersaing.”

— Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian

Baca Juga: DJP Beberkan Tantangan Berat Penerapan Cooperative Compliance di Indonesia

Kebijakan Relaksasi KUR untuk Semua Sektor Produksi

Untuk mendukung pencapaian target KUR 2026, pemerintah mengeluarkan kebijakan suku bunga flat sebesar 6% untuk seluruh UMKM sektor produksi. Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, tetapi juga industri pengolahan, konstruksi, manufaktur, dan semua sektor ekonomi yang berfokus pada kegiatan produksi.

Target Penyaluran KUR pada 2026

Pada 2026, pemerintah menargetkan penyaluran KUR mencapai Rp295 triliun, yang mana 65% dari total KUR akan difokuskan untuk sektor produksi. Pemerintah berharap kebijakan ini akan mempercepat proses pemulihan ekonomi dengan memperluas akses pembiayaan bagi sektor-sektor yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

Sumber Terkait 

  • https://www.kemenkeu.go.id
  • https://www.pajak.go.id/id
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

DJP Tegaskan Kooperatif Mendukung Penegakan Hukum oleh Kejaksaan Agung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version