website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 5 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Revolusi Pajak Masuk Kampus: Fiskus Bali Bedah Tuntas Era Baru Sistem Coretax

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
June 5, 2026
in Regional
0 0
0
Transisi Sistem Bikin Bingung, Ratusan WP Serbu KP2KP Sangatta Minta Asistensi Coretax
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menggalakkan kampanye transformasi digital secara masif, dan kali ini menyasar arena intelektual kalangan akademisi. Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bali mengambil langkah proaktif dengan memboyong diskursus reformasi fiskal ke lingkungan kampus Universitas Mahasaraswati melalui program siniar edukatif bertajuk ‘Bincang Pajak 2026: Coretax DJP, Transformasi Digital Perpajakan Indonesia’.

Baca Juga: Tunggak Pajak, Restoran dan Kafe di Palembang Terancam Segel Spanduk Peringatan

Langkah strategis ini dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman komprehensif mengenai peluncuran Coretax, sebuah megaproyek sistem administrasi perpajakan termutakhir milik negara. Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali, Agung Siswanto Bayu Aji, menegaskan bahwa implementasi sistem baru ini bukanlah sekadar polesan antarmuka kosmetik, melainkan perombakan arsitektur fundamental yang menggeser seluruh platform digital warisan masa lalu.

“Coretax DJP adalah sistem tunggal yang menggantikan semua platform digital yang ada sebelumnya, bukan sekadar pembaruan namun penggantian total.”

— Agung Siswanto Bayu Aji, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali

Agung menguraikan, manuver teknologi ini mengintegrasikan tiga pilar krusial secara serentak. Ketiga pilar tersebut mencakup konsolidasi pengumpulan basis data, simplifikasi proses bisnis layanan, serta penguatan mekanisme pengawasan berlapis oleh otoritas fiskal. Terobosan ini diproyeksikan mampu mendobrak birokrasi, memungkinkan masyarakat menunaikan kewajiban kenegaraan mereka secara instan, dari mana saja dan kapan saja, tanpa harus menginjakkan kaki di kantor pelayanan pajak.

Mitigasi Transisi dan Kesadaran Generasi Muda

Baca Juga: Pajak Koperasi Desa: Fiskus Bongkar Aturan Krusial yang Wajib Ditaati Pengurus

Menyadari bahwa lompatan teknologi berskala nasional ini membutuhkan fase adaptasi yang dinamis, DJP telah menyiapkan jaring pengaman untuk memitigasi kendala di masa transisi. Pemerintah mengerahkan berbagai saluran dukungan teknis, mulai dari pusat panggilan Kring Pajak 1500200, fitur percakapan langsung (live chat) di portal resmi, hingga penyediaan video panduan interaktif dan kelas sosialisasi tatap muka.

Siklus Terintegrasi: Sistem Coretax dirancang untuk meleburkan seluruh siklus administrasi perpajakan—mulai dari pendaftaran NPWP, pembayaran, pelaporan, pemeriksaan, keberatan, hingga penagihan—ke dalam satu ekosistem digital tunggal yang tanpa sekat.

Di penghujung sesi dialog, otoritas menitipkan pesan krusial bagi elemen mahasiswa. Generasi penerus bangsa didorong untuk memahami anatomi fundamental pajak sebagai instrumen vital redistribusi kekayaan. Melalui kepatuhan sistem yang terdigitalisasi inilah, roda perekonomian negara dipacu untuk terus membiayai infrastruktur dan fasilitas publik demi menopang kemajuan masyarakat luas.

Sumber Terkait:

  • Portal Resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Purbaya Perketat Restitusi Pajak, Targetkan Susut Jadi Rp270 Triliun!

Angin Segar Aturan Pajak: PP 20/2026 Perpanjang “Napas” Diskon PPh Final UMKM

June 5, 2026
Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas

Darurat Pajak: Tunggakan Kendaraan di Jepara Tembus Rp128 Miliar, Tertinggi Kedua di Pati

June 5, 2026
Transisi Sistem Bikin Bingung, Ratusan WP Serbu KP2KP Sangatta Minta Asistensi Coretax

Revolusi Pajak Masuk Kampus: Fiskus Bali Bedah Tuntas Era Baru Sistem Coretax

June 5, 2026
Waspada Cabut Status! Ini 8 Pelanggaran Fatal bagi WP Kriteria Tertentu di Aturan Baru Pajak

Panduan Restitusi Pajak Dipercepat bagi Wajib Pajak RI 2026

June 5, 2026

Recent News

Purbaya Perketat Restitusi Pajak, Targetkan Susut Jadi Rp270 Triliun!

Angin Segar Aturan Pajak: PP 20/2026 Perpanjang “Napas” Diskon PPh Final UMKM

June 5, 2026
Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas

Darurat Pajak: Tunggakan Kendaraan di Jepara Tembus Rp128 Miliar, Tertinggi Kedua di Pati

June 5, 2026
Transisi Sistem Bikin Bingung, Ratusan WP Serbu KP2KP Sangatta Minta Asistensi Coretax

Revolusi Pajak Masuk Kampus: Fiskus Bali Bedah Tuntas Era Baru Sistem Coretax

June 5, 2026
Waspada Cabut Status! Ini 8 Pelanggaran Fatal bagi WP Kriteria Tertentu di Aturan Baru Pajak

Panduan Restitusi Pajak Dipercepat bagi Wajib Pajak RI 2026

June 5, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version