DENPASAR – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menggalakkan kampanye transformasi digital secara masif, dan kali ini menyasar arena intelektual kalangan akademisi. Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bali mengambil langkah proaktif dengan memboyong diskursus reformasi fiskal ke lingkungan kampus Universitas Mahasaraswati melalui program siniar edukatif bertajuk ‘Bincang Pajak 2026: Coretax DJP, Transformasi Digital Perpajakan Indonesia’.
Langkah strategis ini dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman komprehensif mengenai peluncuran Coretax, sebuah megaproyek sistem administrasi perpajakan termutakhir milik negara. Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali, Agung Siswanto Bayu Aji, menegaskan bahwa implementasi sistem baru ini bukanlah sekadar polesan antarmuka kosmetik, melainkan perombakan arsitektur fundamental yang menggeser seluruh platform digital warisan masa lalu.
“Coretax DJP adalah sistem tunggal yang menggantikan semua platform digital yang ada sebelumnya, bukan sekadar pembaruan namun penggantian total.”
— Agung Siswanto Bayu Aji, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali
Agung menguraikan, manuver teknologi ini mengintegrasikan tiga pilar krusial secara serentak. Ketiga pilar tersebut mencakup konsolidasi pengumpulan basis data, simplifikasi proses bisnis layanan, serta penguatan mekanisme pengawasan berlapis oleh otoritas fiskal. Terobosan ini diproyeksikan mampu mendobrak birokrasi, memungkinkan masyarakat menunaikan kewajiban kenegaraan mereka secara instan, dari mana saja dan kapan saja, tanpa harus menginjakkan kaki di kantor pelayanan pajak.
Mitigasi Transisi dan Kesadaran Generasi Muda
Menyadari bahwa lompatan teknologi berskala nasional ini membutuhkan fase adaptasi yang dinamis, DJP telah menyiapkan jaring pengaman untuk memitigasi kendala di masa transisi. Pemerintah mengerahkan berbagai saluran dukungan teknis, mulai dari pusat panggilan Kring Pajak 1500200, fitur percakapan langsung (live chat) di portal resmi, hingga penyediaan video panduan interaktif dan kelas sosialisasi tatap muka.
Siklus Terintegrasi: Sistem Coretax dirancang untuk meleburkan seluruh siklus administrasi perpajakan—mulai dari pendaftaran NPWP, pembayaran, pelaporan, pemeriksaan, keberatan, hingga penagihan—ke dalam satu ekosistem digital tunggal yang tanpa sekat.
Di penghujung sesi dialog, otoritas menitipkan pesan krusial bagi elemen mahasiswa. Generasi penerus bangsa didorong untuk memahami anatomi fundamental pajak sebagai instrumen vital redistribusi kekayaan. Melalui kepatuhan sistem yang terdigitalisasi inilah, roda perekonomian negara dipacu untuk terus membiayai infrastruktur dan fasilitas publik demi menopang kemajuan masyarakat luas.













