Uzbekistan Beri Amnesti Pajak untuk 20 Ribu Wajib Pajak

TASHKENT, PajakNow.id – Pemerintah Uzbekistan resmi memberikan amnesti pajak (tax amnesty) kepada lebih dari 20.000 wajib pajak yang diketahui menyampaikan SPT Tahunan tidak benar. Program ini digulirkan untuk memberi kesempatan perbaikan tanpa dikenai denda yang memberatkan.

Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev menegaskan kebijakan ini akan berlaku hingga 1 November 2025. “Tidak ada sanksi yang akan dikenakan. Sebaliknya, para pengusaha diberi kesempatan memperbaiki kesalahan mereka secara sukarela,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Kanada Cabut Bea Masuk Retaliasi demi Muluskan Nego Dagang

Denda Senilai Rp20 Triliun Dihapus

Dari total 20.000 SPT bermasalah, potensi denda yang seharusnya timbul diperkirakan mencapai UZS16 triliun atau setara Rp20,88 triliun. Mirziyoyev menyadari beban sebesar itu bisa merusak catatan bisnis dan mengganggu iklim usaha. Karena itu, pemerintah lebih memilih memberikan ruang perbaikan demi meningkatkan kepatuhan jangka panjang.

“Tax amnesty memberi ruang bagi pengusaha untuk memperbaiki SPT tanpa denda, agar kepatuhan pajak tumbuh secara sukarela.”

Baca juga: Slovakia Siap Kenakan Pajak Layanan Digital

Kebijakan Pajak Lebih Modern

Pemerintah Uzbekistan juga menyiapkan reformasi sistem perpajakan. Mulai 2026, SPT untuk PPh dan PBB akan disiapkan langsung oleh sistem. Wajib pajak diberi waktu lima hari untuk meninjau dan mengoreksi data. Langkah ini diharapkan mengurangi kesalahan pelaporan dan meningkatkan efisiensi.

Selain itu, mulai November 2025, sistem denda tunggal akan diberlakukan bagi keterlambatan penyampaian SPT. Untuk UMKM, nominal denda akan mendapat pengurangan khusus sebagai bentuk keberpihakan.

Baca juga: India Janji Pangkas Tarif GST Jelang Diwali

Reformasi Izin Usaha

Tidak hanya pajak, pemerintah Uzbekistan juga memangkas hambatan birokrasi. Dalam beberapa tahun terakhir, 120 izin dihapus dan 120 izin lainnya didigitalisasi. Pada 2024, penghapusan 16 izin dilaporkan menghemat biaya usaha hingga UZS350 miliar. Bahkan pada 2026, pemerintah berencana menghapus 10 izin tambahan dan menyederhanakan prosedur pendaftaran perusahaan.

Dorong Kepatuhan & Iklim Investasi

Kebijakan amnesti pajak ini diyakini akan meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperbaiki iklim usaha. Dengan memberi kesempatan memperbaiki SPT tanpa sanksi, pemerintah berharap pengusaha lebih transparan dalam laporan keuangan dan investasi dapat terus berkembang.

Sumber terkait:

Exit mobile version