OTTAWA, PajakNow.id – Pemerintah Kanada resmi mencabut sejumlah bea masuk retaliasi 25% atas barang impor asal Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini diambil untuk memperlancar negosiasi dagang sekaligus memperkuat komitmen dalam perjanjian United States-Mexico-Canada Agreement (USMCA).
“Kami bekerja secara intensif dengan AS. Kami berfokus sepenuhnya pada sektor-sektor strategis,” ujar Perdana Menteri Kanada Mark Carney, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Slovakia Siap Kenakan Pajak Layanan Digital
Fokus pada Sektor Strategis
Pencabutan bea masuk retaliasi terutama diberlakukan untuk barang-barang yang tercakup dalam USMCA. Dengan langkah ini, Kanada berharap hubungan dagang dengan AS dapat segera pulih. Kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 September 2025.
“Konsisten dengan komitmen Kanada terhadap USMCA, saya umumkan Kanada akan menyamai AS dengan menghapus semua bea masuk atas barang AS yang secara khusus tercakup dalam USMCA.”
Langkah ini disambut positif oleh White House. Pemerintah AS menilai keputusan Kanada membuka peluang baru untuk melanjutkan dialog perdagangan sekaligus kerja sama di bidang keamanan nasional.
Baca juga: India Janji Pangkas Tarif GST Jelang Diwali
Respon AS dan Dinamika Tarif
Sebagai catatan, AS tetap memberlakukan bea masuk resiprokal 35% terhadap barang impor dari Kanada yang tidak tercakup dalam USMCA. Namun, impor komoditas energi mendapat perlakuan berbeda dengan tarif hanya 10%.
Selain itu, AS juga masih menerapkan bea masuk sektoral untuk komoditas tertentu: baja dan aluminium dikenai tarif 50%, sementara mobil impor dari Kanada dikenai tarif 25%.
Dampak bagi Hubungan Dagang
Pencabutan sebagian bea masuk oleh Kanada menunjukkan sinyal kuat bahwa kedua negara berusaha menekan tensi perdagangan yang meningkat sejak awal 2024. Dengan penyelarasan kebijakan ini, diharapkan arus perdagangan lintas batas dapat kembali stabil, sekaligus mendukung investasi dan lapangan kerja di sektor otomotif, energi, dan industri logam.
Kebijakan ini juga menegaskan kembali pentingnya USMCA sebagai payung kerja sama perdagangan di kawasan Amerika Utara. Konsistensi implementasi perjanjian ini diyakini dapat menciptakan level playing field yang lebih adil bagi para pelaku usaha.