Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Sunday, 14 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Uzbekistan Beri Amnesti Pajak untuk 20 Ribu Wajib Pajak

Johannes Albert by Johannes Albert
September 2, 2025
in Internasional
0 0
0
Uzbekistan Beri Amnesti Pajak untuk 20 Ribu Wajib Pajak
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TASHKENT, PajakNow.id – Pemerintah Uzbekistan resmi memberikan amnesti pajak (tax amnesty) kepada lebih dari 20.000 wajib pajak yang diketahui menyampaikan SPT Tahunan tidak benar. Program ini digulirkan untuk memberi kesempatan perbaikan tanpa dikenai denda yang memberatkan.

Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev menegaskan kebijakan ini akan berlaku hingga 1 November 2025. “Tidak ada sanksi yang akan dikenakan. Sebaliknya, para pengusaha diberi kesempatan memperbaiki kesalahan mereka secara sukarela,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).

Baca juga: Kanada Cabut Bea Masuk Retaliasi demi Muluskan Nego Dagang

Denda Senilai Rp20 Triliun Dihapus

Dari total 20.000 SPT bermasalah, potensi denda yang seharusnya timbul diperkirakan mencapai UZS16 triliun atau setara Rp20,88 triliun. Mirziyoyev menyadari beban sebesar itu bisa merusak catatan bisnis dan mengganggu iklim usaha. Karena itu, pemerintah lebih memilih memberikan ruang perbaikan demi meningkatkan kepatuhan jangka panjang.

“Tax amnesty memberi ruang bagi pengusaha untuk memperbaiki SPT tanpa denda, agar kepatuhan pajak tumbuh secara sukarela.”

Baca juga: Slovakia Siap Kenakan Pajak Layanan Digital

Kebijakan Pajak Lebih Modern

Pemerintah Uzbekistan juga menyiapkan reformasi sistem perpajakan. Mulai 2026, SPT untuk PPh dan PBB akan disiapkan langsung oleh sistem. Wajib pajak diberi waktu lima hari untuk meninjau dan mengoreksi data. Langkah ini diharapkan mengurangi kesalahan pelaporan dan meningkatkan efisiensi.

Selain itu, mulai November 2025, sistem denda tunggal akan diberlakukan bagi keterlambatan penyampaian SPT. Untuk UMKM, nominal denda akan mendapat pengurangan khusus sebagai bentuk keberpihakan.

Baca juga: India Janji Pangkas Tarif GST Jelang Diwali

Reformasi Izin Usaha

Tidak hanya pajak, pemerintah Uzbekistan juga memangkas hambatan birokrasi. Dalam beberapa tahun terakhir, 120 izin dihapus dan 120 izin lainnya didigitalisasi. Pada 2024, penghapusan 16 izin dilaporkan menghemat biaya usaha hingga UZS350 miliar. Bahkan pada 2026, pemerintah berencana menghapus 10 izin tambahan dan menyederhanakan prosedur pendaftaran perusahaan.

Dorong Kepatuhan & Iklim Investasi

Kebijakan amnesti pajak ini diyakini akan meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperbaiki iklim usaha. Dengan memberi kesempatan memperbaiki SPT tanpa sanksi, pemerintah berharap pengusaha lebih transparan dalam laporan keuangan dan investasi dapat terus berkembang.

Sumber terkait:

  • Kementerian Keuangan Uzbekistan
  • UzReport News
Tags: amnesti pajakkepatuhan pajakShavkat MirziyoyevSPT Tahunantax amnestyUzbekistan
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Subang Belum Hapus Tunggakan PBB, Ini Respons Bupati

Subang Belum Hapus Tunggakan PBB, Ini Respons Bupati

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version