website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 28 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$444,4 Miliar

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
July 28, 2026
in Nasional
0 0
0
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$444,4 Miliar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri Indonesia pada Mei 2026 mencapai US$444,4 miliar atau tumbuh sebesar 2,1% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan kewajiban luar negeri ini dipicu oleh pertumbuhan utang sektor publik.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa peningkatan utang luar negeri Indonesia didorong oleh kenaikan utang luar negeri pemerintah serta bank sentral. Sementara itu, posisi utang luar negeri sektor swasta masih mencatatkan kontraksi, Sabtu (17/7/2026).

“Struktur utang luar negeri Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” ujar Ramdan Denny Prakoso.

Sebagai informasi, struktur utang luar negeri Indonesia ditopang oleh tiga kategori utama, yaitu utang luar negeri pemerintah, bank sentral, dan swasta.

Aliran Masuk SBN Internasional dan Porsi ULN Pemerintah

Secara terperinci, posisi utang luar negeri pemerintah pada Mei 2026 menyentuh angka US$217,3 miliar atau tumbuh sebesar 3,7% (yoy). Ramdan melaporkan pertumbuhan ini utamanya dipengaruhi oleh masuknya aliran modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional.

“Itu mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang terjaga, di tengah pembayaran neto pinjaman luar negeri pemerintah yang jatuh tempo,” papar Ramdan.

Baca Juga: Purbaya Jamin Tak Kejar Orang Kaya Asal Taat Bayar Pajak

Ramdan menambahkan bahwa utang luar negeri pemerintah memegang peran kunci sebagai salah satu instrumen pembiayaan APBN. Ke depan, pemanfaatannya diutamakan untuk mendukung sektor-sektor produktif dengan tetap menjaga prinsip keberlanjutan pengelolaan utang.

Berdasarkan distribusi sektornya, pemanfaatan utang luar negeri pemerintah paling banyak dialokasikan untuk menyokong sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial dengan porsi mencapai 22% dari total ULN pemerintah.

Selain itu, porsi pinjaman luar negeri pemerintah disalurkan ke sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 20,6%, sektor jasa pendidikan sebesar 16,2%, sektor konstruksi sebesar 11,5%, serta sektor transportasi dan pergudangan sebesar 8,5%.

Peran Instrumen SRBI dan Kinerja ULN Sektor Swasta

Pada saat yang sama, utang luar negeri Bank Indonesia tercatat meningkat akibat terdorong oleh peningkatkan kepemilikan non-residen pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Kenaikan kepemilikan asing pada SRBI sejalan dengan langkah operasi moneter yang bersifat pro-market, sekaligus sebagai strategi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya dinamika dan ketidakpastian ekonomi global.

Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Bansos & Subsidi

Berbeda dari sektor publik, posisi utang luar negeri swasta pada Mei 2026 berada di level US$195,9 miliar, atau mengalami kontraksi tipis sebesar 0,1% secara tahunan. Penurunan ini terutama dipicu oleh ULN kelompok lembaga keuangan (financial corporations) yang berkontraksi 0,8% (yoy).

Jika ditinjau dari pangsa industri, utang luar negeri swasta didominasi oleh empat bidang utama, yaitu industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian. Gabungan keempat sektor ini menyumbang hingga 79,9% dari total ULN swasta.

Guna memastikan stabilitas makroekonomi tetap aman, BI bersama pemerintah bertekad memperkuat koordinasi pengawasan perkembangan utang luar negeri. Sinergi ini difokuskan agar peran utang luar negeri dapat optimal dalam menopang pembiayaan pembangunan nasional secara berkelanjutan.

“Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tutup Ramdan.

Sumber Terkait:

  • Bank Indonesia (BI)
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Gagal Lelang, Pengembangan Sistem OSS Batal di 2025

Gagal Lelang, Pengembangan Sistem OSS Batal di 2025

July 28, 2026
BGN Kaji Ulang Skema Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari

BGN Kaji Ulang Skema Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari

July 28, 2026
Prabowo Buka Peluang Pangkas Anggaran Pertahanan & Polri

Prabowo Buka Peluang Pangkas Anggaran Pertahanan & Polri

July 28, 2026
Piutang Perpajakan Neto Turun Jadi Rp68,13 Triliun

Pemerintah Kucurkan Insentif Bea Masuk Rp50,4 Triliun

July 28, 2026

Recent News

Gagal Lelang, Pengembangan Sistem OSS Batal di 2025

Gagal Lelang, Pengembangan Sistem OSS Batal di 2025

July 28, 2026
BGN Kaji Ulang Skema Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari

BGN Kaji Ulang Skema Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari

July 28, 2026
Prabowo Buka Peluang Pangkas Anggaran Pertahanan & Polri

Prabowo Buka Peluang Pangkas Anggaran Pertahanan & Polri

July 28, 2026
Piutang Perpajakan Neto Turun Jadi Rp68,13 Triliun

Pemerintah Kucurkan Insentif Bea Masuk Rp50,4 Triliun

July 28, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version