website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 27 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Purbaya Jamin Tak Kejar Orang Kaya Asal Taat Bayar Pajak

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
July 27, 2026
in Nasional
0 0
0
Purbaya Jamin Tak Kejar Orang Kaya Asal Taat Bayar Pajak
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak memburu wajib pajak berpenghasilan tinggi secara agresif demi sekadar menggenjot penerimaan negara. Pengawasan terhadap pajak orang kaya kini difokuskan pada peningkatan kepatuhan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, Jumat (17/7/2026).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa langkah pengawasan yang dilakukan otoritas pajak bertujuan untuk memastikan seluruh wajib pajak, termasuk kelompok masyarakat kaya, memenuhi kewajibannya secara benar tanpa perlu rasa cemas berlebihan.

“Dikejar, tetapi biasa saja. Kalau sudah bayar pajak, ya sudah, saya enggak akan ngejar-ngejar orang kaya,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pengawasan Terukur Tanpa Mematikan Dunia Usaha

Purbaya memastikan bahwa otoritas pajak tidak akan melakukan tindakan pengawasan maupun penegakan hukum secara berlebihan yang dapat mengganggu iklim bisnis atau mematikan usaha para pelaku ekonomi. Fokus utama pemerintah adalah mendampingi wajib pajak agar melaksanakan kewajibannya dengan jujur dan transparan.

Ia mengibaratkan para wajib pajak besar dan dunia usaha sebagai angsa emas yang harus dijaga keberlangsungannya. Pemerintah enggan mengambil langkah destruktif yang justru berpotensi merusak sumber penerimaan negara di masa depan.

“Masa orang kaya saya periksa, saya atur semuanya sampai dia bangkrut, ‘kan enggak begitu. Jadi saya enggak akan motong angsa emasnya, [tetapi] saya akan ngumpulin telurnya,” tutur Purbaya.

Baca Juga: Piutang Perpajakan Neto Turun Jadi Rp68,13 Triliun

Pemerintah Tak Naikkan Tarif, Utamakan Ekstensifikasi

Guna mencapai target penerimaan negara, Purbaya menegaskan pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak. Pemerintah justru akan memperluas basis pemajakan melalui strategi ekstensifikasi guna menyasar pihak-pihak yang selama ini belum memenuhi kewajiban perpajakannya.

Langkah ekstensifikasi ini diyakini mampu mendongkrak tingkat kepatuhan sekaligus memperkuat potensi penerimaan secara adil. Dengan penerimaan negara yang lebih optimal, pemerintah akan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membiayai berbagai program pembangunan nasional.

Baca Juga: Pemerintah Wacanakan Insentif Pajak di PFII 50 Tahun

“Kita tidak menaikkan tarif pajak, tetapi untuk yang harus bayar pajak, ya bayar. Jadi maksudnya ekstensifikasi untuk menjaring [pihak] yang tadinya harus bayar pajak tetapi enggak bayar, jadi bayar,” pungkas Purbaya.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Purbaya Jamin Tak Kejar Orang Kaya Asal Taat Bayar Pajak

Purbaya Jamin Tak Kejar Orang Kaya Asal Taat Bayar Pajak

July 27, 2026
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Bansos & Subsidi

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Bansos & Subsidi

July 27, 2026
Diskon Pajak PBB Minahasa Utara Berlaku Juni-Agustus!

DPRD Badung Desak Audit PBB-P2 Demi Tahan Kebocoran PAD

July 27, 2026
Aturan Baru Terbit! DJP Kini Wajib Lapor Pemanfaatan Data Pajak ke ILAP

Bapenda Lubuk Linggau Sisir Penunggak Pajak Lewat Skema Door to Door

July 27, 2026

Recent News

Purbaya Jamin Tak Kejar Orang Kaya Asal Taat Bayar Pajak

Purbaya Jamin Tak Kejar Orang Kaya Asal Taat Bayar Pajak

July 27, 2026
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Bansos & Subsidi

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Bansos & Subsidi

July 27, 2026
Diskon Pajak PBB Minahasa Utara Berlaku Juni-Agustus!

DPRD Badung Desak Audit PBB-P2 Demi Tahan Kebocoran PAD

July 27, 2026
Aturan Baru Terbit! DJP Kini Wajib Lapor Pemanfaatan Data Pajak ke ILAP

Bapenda Lubuk Linggau Sisir Penunggak Pajak Lewat Skema Door to Door

July 27, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version