website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 27 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Bansos & Subsidi

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
July 27, 2026
in Nasional
0 0
0
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Bansos & Subsidi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah secara resmi menetapkan Koperasi Desa Merah Putih (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) sebagai pusat penyaluran seluruh bantuan pemerintah. Infrastruktur ini akan menjadi garda terdepan dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) hingga barang-barang bersubsidi kepada masyarakat, Jumat (17/7/2026).

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan bahwa penetapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategis dalam memperkuat jaringan distribusi program pemerintah langsung ke tingkat tapak.

“Koperasi Desa Merah Putih itu adalah infrastrukturnya pemerintah. Apa itu, infrastruktur apa? Untuk menyampaikan barang-barang bantuan, bantuan sosial, kemudian barang-barang subsidi, semua nanti melalui Koperasi Desa Merah Putih, tadi sudah diputuskan,” kata Menko Pangan Zulkifli Hasan.

Peran Strategis Koperasi Sebagai Offtaker Produk Pertanian

Selain bertugas mendistribusikan barang bantuan dan komoditas subsidi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga memegang peran vital sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi pertanian masyarakat pedesaan.

Fungsi pembeli siaga ini dirancang untuk menjaga stabilitas harga pangan. Koperasi akan intervensi membeli produk hasil tani apabila harga komoditas meluncur turun di bawah standar acuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kalau harga gabah, jagung, dan lain-lain di bawah harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah, maka koperasi bisa menjadi offtaker sebagai pembeli dari produk-produk pertanian yang sudah ditentukan harganya oleh pemerintah,” ujar Zulhas.

Baca Juga: Purbaya Jelaskan Dampak Penempatan SAL di Bank BUMN

Dongkrak Pendapatan Asli Desa dan Ekonomi Rakyat

Dukungan serupa disampaikan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Ia menegaskan bahwa operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang untuk memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga desa sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Yandri merincikan, pembagian keuntungan hasil usaha koperasi akan dialokasikan sebesar 20% masuk ke dalam struktur PADes untuk pembangunan desa. Sementara itu, porsi terbesar sebesar 80% keuntungan akan dikembalikan secara langsung kepada masyarakat desa setempat.

“Dari keuntungan itu, ada 20% dari koperasi akan menjadi Pendapatan Asli Desa. Jadi pemerintah desa dengan segala unsurnya punya kepentingan agar koperasi desa ini berhasil dan sukses karena ada efek positifnya kepada desa, termasuk sisanya yang 80% akan kembali ke rakyat di desa itu,” jelas Yandri Susanto.

Baca Juga: PFI Dorong Penetapan Zakat Sebagai Kredit Pajak
Sumber Terkait:

  • Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Purbaya Jamin Tak Kejar Orang Kaya Asal Taat Bayar Pajak

Purbaya Jamin Tak Kejar Orang Kaya Asal Taat Bayar Pajak

July 27, 2026
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Bansos & Subsidi

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Bansos & Subsidi

July 27, 2026
Diskon Pajak PBB Minahasa Utara Berlaku Juni-Agustus!

DPRD Badung Desak Audit PBB-P2 Demi Tahan Kebocoran PAD

July 27, 2026
Aturan Baru Terbit! DJP Kini Wajib Lapor Pemanfaatan Data Pajak ke ILAP

Bapenda Lubuk Linggau Sisir Penunggak Pajak Lewat Skema Door to Door

July 27, 2026

Recent News

Purbaya Jamin Tak Kejar Orang Kaya Asal Taat Bayar Pajak

Purbaya Jamin Tak Kejar Orang Kaya Asal Taat Bayar Pajak

July 27, 2026
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Bansos & Subsidi

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Bansos & Subsidi

July 27, 2026
Diskon Pajak PBB Minahasa Utara Berlaku Juni-Agustus!

DPRD Badung Desak Audit PBB-P2 Demi Tahan Kebocoran PAD

July 27, 2026
Aturan Baru Terbit! DJP Kini Wajib Lapor Pemanfaatan Data Pajak ke ILAP

Bapenda Lubuk Linggau Sisir Penunggak Pajak Lewat Skema Door to Door

July 27, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version