website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 18 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Truk Kayu di Tol Semarang Kedapatan Bawa 2,3 Juta Rokok Ilegal

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
November 29, 2025
in Regional
0 0
0
Truk Kayu di Tol Semarang Kedapatan Bawa 2,3 Juta Rokok Ilegal
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG — Aksi penyelundupan rokok ilegal kembali digagalkan. Sebuah truk bak kayu warna merah berhasil dihentikan petugas Bea Cukai ketika melintas di Jalan Tol Semarang KM 436C, Sawah Besar, Gayamsari. Dari dalam truk tersebut, ditemukan 2,39 juta batang rokok polos tanpa pita cukai.

Penindakan ini dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta setelah menerima informasi intelijen mengenai adanya pengiriman rokok ilegal. Setelah melakukan analisis dan pengawasan lapangan, tim kemudian melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang mencurigakan.

“Hasil pemeriksaan menemukan 82 karton rokok jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai,” jelas R. Megah Andiarto, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan & Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Kamis (27/11/2025).

Nilai keseluruhan barang diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar, sementara potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar. Temuan ini menambah daftar kasus rokok ilegal di wilayah Jateng DIY.

Sementara itu, sejumlah pemerintah daerah juga tengah memperkuat kepatuhan pajak melalui beragam kebijakan.

Baca Juga: pemutihan denda PBB-P2 di Lombok Timur

Megah menegaskan bahwa mengedarkan rokok tanpa pita cukai merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 54 dan/atau Pasal 56 UU 11/1995 tentang Cukai yang telah diperbarui melalui UU HPP.

“Ancaman pidana 1–5 tahun dan denda 2 sampai 10 kali nilai cukai,” tegas Megah.

Barang bukti, sarana angkut, dan pengemudi telah dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jateng DIY untuk penelitian lebih lanjut.

Baca Juga: SKTD dan RKIP yang valid.

Ciri-Ciri Rokok Ilegal

  • Bungkus polos tanpa pita cukai
  • Pita cukai tidak sesuai peruntukan
  • Pita cukai bekas
  • Pita cukai palsu
  • Merek tidak lazim atau plesetan
  • Harga sangat murah

Ciri-Ciri Rokok Legal

  • Dilekati pita cukai asli
  • Pita cukai sesuai peruntukan dan kondisi baik
  • Pita cukai memiliki ciri keamanan

“Peredaran rokok tanpa pita cukai merugikan negara miliaran rupiah dan mengganggu industri tembakau yang legal.”

 

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Recent News

Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version