website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Truk Kayu di Tol Semarang Kedapatan Bawa 2,3 Juta Rokok Ilegal

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
November 29, 2025
in Regional
0 0
0
Truk Kayu di Tol Semarang Kedapatan Bawa 2,3 Juta Rokok Ilegal
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG — Aksi penyelundupan rokok ilegal kembali digagalkan. Sebuah truk bak kayu warna merah berhasil dihentikan petugas Bea Cukai ketika melintas di Jalan Tol Semarang KM 436C, Sawah Besar, Gayamsari. Dari dalam truk tersebut, ditemukan 2,39 juta batang rokok polos tanpa pita cukai.

Penindakan ini dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta setelah menerima informasi intelijen mengenai adanya pengiriman rokok ilegal. Setelah melakukan analisis dan pengawasan lapangan, tim kemudian melakukan penyetopan terhadap kendaraan yang mencurigakan.

“Hasil pemeriksaan menemukan 82 karton rokok jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai,” jelas R. Megah Andiarto, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan & Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Kamis (27/11/2025).

Nilai keseluruhan barang diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar, sementara potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar. Temuan ini menambah daftar kasus rokok ilegal di wilayah Jateng DIY.

Sementara itu, sejumlah pemerintah daerah juga tengah memperkuat kepatuhan pajak melalui beragam kebijakan.

Baca Juga: pemutihan denda PBB-P2 di Lombok Timur

Megah menegaskan bahwa mengedarkan rokok tanpa pita cukai merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 54 dan/atau Pasal 56 UU 11/1995 tentang Cukai yang telah diperbarui melalui UU HPP.

“Ancaman pidana 1–5 tahun dan denda 2 sampai 10 kali nilai cukai,” tegas Megah.

Barang bukti, sarana angkut, dan pengemudi telah dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jateng DIY untuk penelitian lebih lanjut.

Baca Juga: SKTD dan RKIP yang valid.

Ciri-Ciri Rokok Ilegal

  • Bungkus polos tanpa pita cukai
  • Pita cukai tidak sesuai peruntukan
  • Pita cukai bekas
  • Pita cukai palsu
  • Merek tidak lazim atau plesetan
  • Harga sangat murah

Ciri-Ciri Rokok Legal

  • Dilekati pita cukai asli
  • Pita cukai sesuai peruntukan dan kondisi baik
  • Pita cukai memiliki ciri keamanan

“Peredaran rokok tanpa pita cukai merugikan negara miliaran rupiah dan mengganggu industri tembakau yang legal.”

 

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Eselon I Kemenkeu Dipanggil Kejagung, Begini Respons Menkeu Purbaya

Eselon I Kemenkeu Dipanggil Kejagung, Begini Respons Menkeu Purbaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version