JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Januari 2026 mencapai 3,55% secara tahunan (year on year/yoy). Angka ini melonjak tajam dibandingkan inflasi Januari 2025 yang hanya sebesar 0,76%.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menjelaskan, kenaikan inflasi tersebut tidak lepas dari fenomena low base effect. Pada awal 2025, pemerintah masih memberikan diskon tarif listrik sehingga Indeks Harga Konsumen (IHK) berada pada level rendah. Kebijakan tersebut tidak lagi berlaku pada 2026.
“Karena ada kebijakan diskon listrik kala itu, IHK-nya turun. Ketika penghitungan inflasi year on year dilakukan dengan basis pembanding yang rendah, maka tingkat inflasi menjadi lebih tinggi.”
— Ateng Hartono
Perumahan dan Tarif Listrik Jadi Pemicu Utama
Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi Januari 2026 terutama didorong oleh kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Kelompok ini mencatat inflasi sebesar 11,93% dan memberikan andil sebesar 1,73% terhadap inflasi nasional.
Menurut Ateng, tarif listrik menjadi komoditas dengan kontribusi terbesar pada kelompok tersebut. Selain itu, emas perhiasan juga tercatat sebagai komoditas di luar kelompok perumahan yang memberikan andil signifikan terhadap inflasi.
Inflasi Pemerintah Masih Dominan
BPS juga mencatat inflasi berdasarkan komponennya. Inflasi inti tercatat sebesar 2,45%, inflasi harga yang diatur pemerintah mencapai 9,71%, sementara inflasi harga pangan bergejolak berada di level 1,14%.
Komponen harga yang diatur pemerintah memberikan andil inflasi terbesar, yakni 1,77%. Komoditas penyumbangnya antara lain tarif listrik, tarif air minum PAM di 12 wilayah, serta rokok seperti sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT).
Sementara itu, komponen harga bergejolak menyumbang inflasi sebesar 0,19% dengan komoditas utama berupa beras, daging ayam ras, dan bawang merah. Adapun inflasi inti memberikan andil sebesar 1,59%, terutama berasal dari emas perhiasan, biaya pendidikan tinggi, sewa rumah, dan mobil.
Meski inflasi berada di atas sasaran, Kementerian Keuangan menilai stabilitas harga masih terjaga pada awal 2026. Pemerintah memandang tekanan inflasi saat ini bersifat sementara.
Proyeksi Pemerintah: Inflasi diperkirakan mulai menurun pada Maret 2026 seiring penguatan pasokan dan distribusi pangan.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga inflasi tetap terkendali, khususnya inflasi pangan pada kisaran 3–5% di tengah tantangan cuaca.















