“Pembebasan pajak ini akan menguntungkan 40% hingga 50% penduduk, menjadikan tahun ini sebagai tahun dengan beban pajak paling ringan dalam sejarah Taiwan.”
Detail Kebijakan Pajak
Menurut pemerintah, penghasilan sebesar NT$52.200 per bulan bisa bebas pajak karena adanya pengurang berupa:
- Batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP)
- Potongan standar untuk wajib pajak lajang
- Potongan khusus pekerja
- Potongan sewa rumah
Dengan kombinasi potongan tersebut, wajib pajak lajang dengan penghasilan setara Rp28,3 juta per bulan tidak lagi memiliki beban pajak penghasilan.
Insentif untuk Keluarga
Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi individu lajang. Pemerintah juga memberikan pembebasan pajak kepada:
- Wajib pajak menikah dengan 2 anak balita yang berpenghasilan hingga NT$1,64 juta per tahun
- Wajib pajak dengan 2 orang tua lanjut usia sebagai tanggungan dan berpenghasilan sekitar NT$2,12 juta per tahun
Langkah ini dianggap sebagai wujud dukungan pemerintah terhadap keluarga muda sekaligus penghargaan bagi mereka yang menanggung biaya hidup orang tua.
Baca juga: UE Akan Kenakan Bea Masuk atas Produk Israel
Dukungan dari Kelompok Berpenghasilan Tinggi
Presiden Lai juga menyampaikan bahwa kebijakan ini bisa diterapkan karena adanya kontribusi signifikan dari kelompok berpenghasilan tinggi. Saat ini, 1% wajib pajak teratas di Taiwan menyumbang 40% hingga 50% dari total penerimaan PPh orang pribadi.
Dia turut memuji perusahaan besar dan masyarakat berpenghasilan tinggi karena telah memperkuat negara melalui pajak yang dibayarkan. “Semakin besar keuntungan yang mereka hasilkan, semakin banyak pula pajak yang dihimpun untuk mendukung kesejahteraan masyarakat,” kata Lai, dilansir dari Taiwan News.
Implikasi Ekonomi
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat kelas menengah, menstimulasi konsumsi domestik, dan memperkuat perekonomian Taiwan. Selain itu, langkah ini juga akan memperbaiki citra Taiwan sebagai negara dengan sistem pajak yang lebih ramah bagi warganya.
