BRUSSELS – Komisi Eropa resmi mengajukan langkah penangguhan sebagian ketentuan dagang dalam EU–Israel Association Agreement. Implikasinya, barang impor asal Israel ke Uni Eropa tidak lagi menikmati tarif preferensial dan akan dikenai bea masuk pada tingkat tarif umum (Most-Favoured Nation/MFN).
“Langkah ini diambil untuk merespons memburuknya krisis kemanusiaan di Gaza dan sebagai penegasan klausul hak asasi manusia dalam perjanjian asosiasi.”
Menurut Komisioner Perdagangan UE Maros Šefčovič, landasan kebijakan ini merujuk pada ketentuan hak asasi manusia dan prinsip demokrasi sebagai elemen esensial kemitraan. Penangguhan preferensi dagang dimaksudkan sebagai sinyal politik dan ekonomi agar krisis segera mereda melalui gencatan senjata, akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, dan pembebasan sandera.
Apa yang Berubah?
Penangguhan konsesi dagang berarti tarif bea masuk preferensial tidak berlaku. Beragam komoditas—termasuk machinery & transport equipment serta produk kimia—berpotensi kembali dikenai tarif MFN sesuai buku tarif Uni Eropa. Secara praktis, ini menaikkan biaya masuk bagi sebagian produk Israel yang sebelumnya bebas bea atau bertarif rendah karena preferensi perjanjian.
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menegaskan paket kebijakan mencakup tiga pilar: penangguhan sebagian preferensi dagang, sanksi terarah terhadap individu tertentu, dan penghentian dukungan bilateral tertentu yang dikelola Komisi—tanpa mengganggu dukungan bagi masyarakat sipil dan lembaga memorial.
Dampak bagi Ekspor Israel
Uni Eropa adalah mitra dagang terbesar Israel. Dengan pengenaan tarif umum, margin preferensi yang sebelumnya dinikmati eksportir Israel berkurang atau hilang. Short term, eksportir menghadapi kenaikan biaya dan potensi penyesuaian harga di pasar UE; medium term, arus dagang dapat bergeser mengikuti elastisitas permintaan dan substitusi pemasok.
Proses Keputusan
Usulan Komisi Eropa ini masih memerlukan persetujuan negara anggota di Dewan. Untuk komponen perdagangan, qualified majority dapat diberlakukan; namun dinamika politik antarnegara anggota akan menentukan kecepatan dan keluasan implementasi kebijakan.
