Stimulus Ekonomi 2025: Magang Bergaji UMP, Diskon BPJS, hingga Subsidi Ojol

JAKARTA – Pemerintah resmi merilis Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 untuk tahun 2025. Dalam paket ini terdapat 17 program strategis yang dirancang untuk memperkuat daya beli, menciptakan lapangan kerja baru, serta melindungi kelompok pekerja rentan, termasuk pengemudi transportasi online.

“Paket stimulus ini dirancang untuk memperluas lapangan kerja, menjaga daya beli masyarakat, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional menghadapi ketidakpastian global,”

— Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Airlangga Hartarto menekankan, pemerintah ingin memastikan generasi muda mendapat akses langsung ke dunia kerja. Salah satu program unggulannya adalah magang bergaji setara UMP bagi lulusan perguruan tinggi maksimal satu tahun. Program ini diharapkan dapat menyiapkan 20 ribu tenaga kerja muda agar siap bersaing di industri.

Tak hanya itu, subsidi iuran jaminan sosial juga diberikan kepada pengemudi ojek online, sopir, kurir, hingga tenaga logistik. Mereka akan memperoleh potongan 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kebijakan ini dinilai penting mengingat pekerja sektor informal memiliki risiko kerja yang tinggi.

Baca Juga : Purbaya Pastikan Program Pemerintah Jalan Terus Meski Pajak Shortfall

Pemerintah juga mengalokasikan bantuan pangan berupa 10 kg beras untuk masyarakat selama dua bulan (Oktober–November 2025). Bantuan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga sekaligus menekan angka inflasi bahan pokok.

Rincian Program Stimulus Ekonomi 8+4+5

Paket 17 program ini terbagi menjadi tiga kategori besar: 8 program akselerasi di 2025, 4 program lanjutan di 2026, dan 5 program andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Magang bergaji UMP untuk fresh graduate, bekerja sama dengan sektor industri.
  • Perluasan fasilitas PPh 21 Ditanggung Pemerintah hingga sektor pariwisata dan horeka.
  • Bantuan pangan 10 kg beras per bulan selama Oktober–November 2025.
  • Diskon 50% iuran JKK dan JKM bagi pekerja transportasi daring, sopir, dan kurir.
  • Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Airlangga, kebijakan ini lahir dari rapat kabinet bersama Presiden untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi. “Dengan kombinasi program yang tepat sasaran, kita berharap pertumbuhan ekonomi tetap solid, investasi terus mengalir, dan masyarakat mendapatkan perlindungan sosial yang memadai,” jelasnya.

Baca juga: IKPI Surabaya dan Sidoarjo Perkuat Persaudaraan Lewat Bulu Tangkis.

Langkah ini sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan bahwa program pemerintah akan tetap berjalan meski ada tantangan penerimaan pajak. Paket stimulus ekonomi ini dipandang sebagai strategi jangka menengah yang tidak hanya menyentuh pekerja formal, tetapi juga memberi perhatian besar pada sektor informal dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Exit mobile version