website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Somalia Bentuk Badan Penerimaan Nasional Urai Kebocoran Fiskal

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
July 24, 2026
in Internasional
0 0
0
Somalia Bentuk Badan Penerimaan Nasional Urai Kebocoran Fiskal
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MOGADISHU – Pemerintah Somalia mengambil langkah monumental dalam agenda reformasi fiskal nasional dengan merancang pembentukan Badan Penerimaan Nasional (National Revenue Authority/NRA). Otoritas tunggal ini disiapkan untuk menyatukan seluruh sistem administrasi pemungutan pajak domestik yang selama ini terfragmentasi di berbagai level pemerintahan.

Rencana strategis tersebut resmi melangkah ke tahap krusial setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai pembentukan NRA disetujui dalam sidang kabinet pekan ini. Pemerintah Somalia selanjutnya akan mengajukan RUU tersebut ke parlemen federal untuk dibahas dan disahkan menjadi payung hukum perpajakan nasional.

Baca Juga: US Tax Court Bongkar Skema Hibah Trust Puluhan Juta Dolar

Menteri Keuangan Somalia, Bihi Iman Egeh, menegaskan bahwa pelembagaan NRA merupakan fondasi utama dalam agenda modernisasi keuangan publik. Langkah ini dirancang untuk mendongkrak penerimaan negara dari sumber-sumber dalam negeri secara konsisten dan terukur.

“Pembentukan NRA merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperkuat keuangan negara dengan meningkatkan penerimaan di dalam negeri.”

— Bihi Iman Egeh, Menteri Keuangan Somalia

Selama ini, tata kelola perpajakan di Somalia diwarnai tumpang tindih akibat berjalannya sistem pemungutan terpisah antara pemerintah federal, negara bagian federal, dan pemerintah daerah. Ketimpangan administrasi ini memicu ketidakpastian bagi pelaku usaha sekaligus membuka celah potensi kehilangan penerimaan negara yang cukup signifikan.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Gandeng TNI-Polri Bidik Air Tanah Belasan Miliar

Standardisasi Konstitusional dan Digitalisasi Sistem Pajak

Kehadiran NRA diproyeksikan bakal memberikan pembagian kewenangan yang jelas dan harmonis antar-entitas pemerintahan sesuai mandat konstitusi baru Somalia. Dengan adanya koordinasi tersentralisasi, tingkat kepatuhan pajak nasional diharapkan terdorong secara signifikan.

Kemandirian Fiskal: Integrasi administrasi perpajakan ditujukan untuk memangkas ketergantungan anggaran Somalia terhadap bantuan keuangan dari mitra internasional.

Sejalan dengan penetapan NRA, Kementerian Keuangan Somalia juga menyiapkan akselerasi digitalisasi sistem administrasi perpajakan. Pembaruan teknologi ini akan memperluas jangkauan pemantauan kepatuhan wajib pajak, memperkuat akurasi data fiskal, serta menyajikan layanan pajak yang lebih transparan dan efisien.

Baca Juga: Pemkot Medan Gandeng Aset Hukum Urai Tunggakan Ratusan Juta

Melalui penguatan kelembagaan dan efisiensi pemungutan domestik ini, Pemerintah Somalia bertekad membangun kemandirian anggaran untuk membiayai penyediaan fasilitas publik serta memperkokoh ketahanan ekonomi nasional jangka panjang.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Somalia
  • Parlemen Federal Somalia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

16
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

November 1, 2026
Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

November 1, 2026
DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

November 1, 2026
Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

November 1, 2026

Recent News

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

November 1, 2026
Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

November 1, 2026
DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

November 1, 2026
Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

November 1, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version