MOGADISHU – Pemerintah Somalia mengambil langkah monumental dalam agenda reformasi fiskal nasional dengan merancang pembentukan Badan Penerimaan Nasional (National Revenue Authority/NRA). Otoritas tunggal ini disiapkan untuk menyatukan seluruh sistem administrasi pemungutan pajak domestik yang selama ini terfragmentasi di berbagai level pemerintahan.
Rencana strategis tersebut resmi melangkah ke tahap krusial setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai pembentukan NRA disetujui dalam sidang kabinet pekan ini. Pemerintah Somalia selanjutnya akan mengajukan RUU tersebut ke parlemen federal untuk dibahas dan disahkan menjadi payung hukum perpajakan nasional.
Menteri Keuangan Somalia, Bihi Iman Egeh, menegaskan bahwa pelembagaan NRA merupakan fondasi utama dalam agenda modernisasi keuangan publik. Langkah ini dirancang untuk mendongkrak penerimaan negara dari sumber-sumber dalam negeri secara konsisten dan terukur.
“Pembentukan NRA merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperkuat keuangan negara dengan meningkatkan penerimaan di dalam negeri.”
— Bihi Iman Egeh, Menteri Keuangan Somalia
Selama ini, tata kelola perpajakan di Somalia diwarnai tumpang tindih akibat berjalannya sistem pemungutan terpisah antara pemerintah federal, negara bagian federal, dan pemerintah daerah. Ketimpangan administrasi ini memicu ketidakpastian bagi pelaku usaha sekaligus membuka celah potensi kehilangan penerimaan negara yang cukup signifikan.
Standardisasi Konstitusional dan Digitalisasi Sistem Pajak
Kehadiran NRA diproyeksikan bakal memberikan pembagian kewenangan yang jelas dan harmonis antar-entitas pemerintahan sesuai mandat konstitusi baru Somalia. Dengan adanya koordinasi tersentralisasi, tingkat kepatuhan pajak nasional diharapkan terdorong secara signifikan.
Kemandirian Fiskal: Integrasi administrasi perpajakan ditujukan untuk memangkas ketergantungan anggaran Somalia terhadap bantuan keuangan dari mitra internasional.
Sejalan dengan penetapan NRA, Kementerian Keuangan Somalia juga menyiapkan akselerasi digitalisasi sistem administrasi perpajakan. Pembaruan teknologi ini akan memperluas jangkauan pemantauan kepatuhan wajib pajak, memperkuat akurasi data fiskal, serta menyajikan layanan pajak yang lebih transparan dan efisien.
Melalui penguatan kelembagaan dan efisiensi pemungutan domestik ini, Pemerintah Somalia bertekad membangun kemandirian anggaran untuk membiayai penyediaan fasilitas publik serta memperkokoh ketahanan ekonomi nasional jangka panjang.













