website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 21 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Sisir Sektor Usaha Dinamis, Pemkot Balikpapan Terjunkan Tim Audit Taktis

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
July 20, 2026
in Regional
0 0
0
Likuiditas Dibekukan, Otoritas Pajak Blokir Rekening Produsen Energi PT EFI
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALIKPAPAN – Mengantisipasi laju pertumbuhan ekonomi dan pesatnya dinamika lanskap bisnis perkotaan, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan merancang operasi pemetaan fiskal ke lapangan. Langkah strategis ini ditempuh dengan menerjunkan tim taktis guna menyisir objek-objek pajak daerah yang terindikasi belum menuntaskan kewajiban kontribusinya secara optimal.

Operasi jemput bola ini bukan sekadar kegiatan administratif rutin, melainkan upaya re-mapping potensi fiskal secara presisi. Para petugas mendatangi langsung berbagai lokasi usaha untuk mengidentifikasi wajib pajak yang belum melaporkan kewajibannya, memverifikasi kesesuaian data transaksi, serta memberikan asistensi edukatif demi mendorong kepatuhan tepat waktu.

Baca Juga: Hapus Denda PBB, Pemkot Ternate Gelar Relaksasi Fiskal Hingga September

Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, menggarisbawahi bahwa pergerakan armada petugas ke pusat-pusat kegiatan ekonomi berfokus pada pembenahan tata kelola dan sinkronisasi data riil. Pemerintah kota ingin memastikan bahwa seluruh ekosistem bisnis berpartisipasi secara adil dalam menopang pembangunan daerah.

“Kegiatan ini bukan semata-mata mencari pelanggaran, tetapi memastikan seluruh objek pajak terdata dengan baik dan semua wajib pajak memahami serta melaksanakan kewajibannya. Pendekatan yang kami lakukan lebih kepada pembinaan. Kami ingin membangun kesadaran bahwa pajak daerah merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan Kota Balikpapan.”

— Idham, Kepala BPPDRD Kota Balikpapan

Pendekatan Persuasif dan Aktualisasi Database Pajak Daerah

Dalam menjalankan misinya, tim audit lapangan mengedepankan pola pembinaan yang humanis dan persuasif. Petugas siap memberikan pendampingan langsung apabila pelaku usaha menemui kendala teknis dalam mekanisme pelaporan, guna mengikis persepsi bahwa pengawasan perpajakan bersifat mengintimidasi.

Baca Juga: Rapor Merah Dana Desa Tubaba, 65 Desa Terindikasi Kurang Setor

Kendati demikian, catatan lapangan BPPDRD menunjukkan masih adanya sejumlah wajib pajak yang belum disiplin dalam memenuhi tenggat pelaporan maupun penyetoran. Seluruh data temuan dari penyisiran ini akan dijadikan bahan evaluasi utama untuk mengutak-atik serta memperbarui (*update*) basis data perpajakan daerah agar kebijakan fiskal mendatang berdaya sasaran lebih tinggi.

Pentingnya Pendataan Rinci: Pendataan ulang sangat penting karena perkembangan usaha di Balikpapan cukup dinamis. Pemkot ingin memastikan seluruh potensi pajak daerah tercatat secara akurat sehingga tidak ada yang terlewat.

Idham turut mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat setempat untuk bersikap kooperatif saat menerima kedatangan tim verifikasi. Transparansi dan sinergi yang harmonis antara entitas bisnis dan pemerintah daerah menjadi pilar utama dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang pada akhirnya akan dikembalikan kepada publik dalam bentuk percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan mutu layanan kota.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)
  • Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Pegawai Kuasa Pajak Wajib Bawa Surat Penunjukan

Pegawai Kuasa Pajak Wajib Bawa Surat Penunjukan

July 21, 2026
Menkeu Purbaya Perketat Komunikasi Kebijakan Pajak Pasca Polemik PPS

Purbaya Siapkan Strategi Genjot Penerimaan Pajak

July 21, 2026
Kenya Sahkan Finance Act 2026, Bidik Kripto Hingga Raksasa Digital

Kenya Sahkan Finance Act 2026, Bidik Kripto Hingga Raksasa Digital

July 21, 2026
Reformasi Radikal Botswana, Naikkan Tarif Badan & Terapkan BEPS

Reformasi Radikal Botswana, Naikkan Tarif Badan & Terapkan BEPS

July 21, 2026

Recent News

Pegawai Kuasa Pajak Wajib Bawa Surat Penunjukan

Pegawai Kuasa Pajak Wajib Bawa Surat Penunjukan

July 21, 2026
Menkeu Purbaya Perketat Komunikasi Kebijakan Pajak Pasca Polemik PPS

Purbaya Siapkan Strategi Genjot Penerimaan Pajak

July 21, 2026
Kenya Sahkan Finance Act 2026, Bidik Kripto Hingga Raksasa Digital

Kenya Sahkan Finance Act 2026, Bidik Kripto Hingga Raksasa Digital

July 21, 2026
Reformasi Radikal Botswana, Naikkan Tarif Badan & Terapkan BEPS

Reformasi Radikal Botswana, Naikkan Tarif Badan & Terapkan BEPS

July 21, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version