TERNATE – Pemerintah Kota Ternate resmi menggulirkan kebijakan relaksasi fiskal berskala luas melalui program pemutihan atau penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Langkah strategis ini diambil guna membebaskan masyarakat dari beban akumulasi denda masa lalu sekaligus mempercepat pemulihan basis data serta penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kebijakan insentif fiskal yang berlangsung hingga September 2026 ini memberikan ruang napas baru bagi para pemilik properti di Kota Ternate. Pemerintah mengedepankan pendekatan kolaboratif untuk memicu kesadaran pajak, alih-alih memberikan sanksi finansial yang memberatkan masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan bahwa pemutihan denda ini dirancang sebagai bentuk keringanan ekonomi nyata. Penertiban administrasi perpajakan sektor properti diharapkan mampu mendorong partisipasi publik yang lebih luas dalam pembangunan infrastruktur daerah.
“Pemkot Ternate ingin memberikan keringanan nyata kepada masyarakat sekaligus mengajak warga untuk bersama-sama membangun daerah melalui penertiban administrasi PBB tanpa perlu terbebani oleh akumulasi denda masa lalu.”
— Rizal Marsaoly, Sekda Kota Ternate
Inovasi Layanan Taktis: Menyasar Pusat Perbelanjaan dan Area Publik
Guna merobohkan sekat birokrasi dan mendekatkan aksesibilitas layanan kepada wajib pajak, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ternate merancang strategi pelayanan jemput bola. Pos-pos layanan taktis sengaja diterjunkan di berbagai pusat aktivitas masyarakat.
Kepala BPPRD Kota Ternate, Mochtar Hasim, menjelaskan bahwa masyarakat dapat menuntaskan kewajiban pajak mereka secara fleksibel di ‘Pojok Pajak’ Jatiland Mall Ternate serta gerai khusus pada momen Car Free Day (CFD) setiap hari Minggu. Pemkot juga menyediakan saluran konfirmasi via WhatsApp di nomor +62 813-5679-0267 dan +62 811-4340-410 untuk mempermudah pengecekan tagihan pokok secara langsung.
Kemudahan Akses: Layanan di mal dan arena CFD sengaja dihadirkan agar masyarakat yang sibuk pada hari kerja tetap dapat melunasi tunggakan PBB dengan nyaman saat berbelanja atau berolahraga.
Integrasi antara insentif pembebasan denda dan kemudahan akses pembayaran ini diharapkan menjadi momentum berharga bagi warga Kota Ternate. Program relaksasi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang inklusif sekaligus ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.












