SURABAYA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jawa Timur menggalang kerja sama strategis bersama Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur. Sinergi lintas institusi ini dirancang untuk memperluas jangkauan edukasi perpajakan, memperkuat tata kelola administrasi fiskal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mengikis kekeliruan persepsi publik terkait pemungutan pajak.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh tiga Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP di Jawa Timur bersama Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, Musyaffa’ Syafril. Kerja sama ini memfokuskan pendampingan edukasi pajak bagi kader organisasi, pelaku UMKM, hingga entitas bisnis di lingkungan badan otonom pemuda NU tersebut.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, yang turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban pajak belum sepenuhnya merata. Masih terdapat anggapan bahwa seluruh lapisan warga wajib menyetor pajak, padahal pemerintah menyediakan fasilitas pembebasan untuk mendukung daya saing usaha kecil.
“Bagi wajib pajak orang pribadi pelaku UMKM yang omzetnya sampai dengan Rp500 juta dalam satu tahun pajak, itu tidak dikenai PPh. Fasilitas ini diberikan untuk memberi kemudahan perpajakan dan meningkatkan keadilan.”
— Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak
Kemudahan Bebas PPh Rp500 Juta dan Pendekatan Kepatuhan Sukarela
Bimo menegaskan bahwa otoritas perpajakan senantiasa memprioritaskan pendekatan edukasi, pendampingan, dan pelayanan optimal guna membangun kepatuhan sukarela (*voluntary compliance*). Kendati demikian, penegakan hukum yang terukur dan tegas tetap disiap melandasi wajib pajak yang terbukti sengaja mengabaikan kewajiban undang-undang.
Proteksi Fiskal UMKM: Pemerintah membebaskan Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM dengan omzet tahunan hingga Rp500 juta sebagai bentuk keberpihakan pada pertumbuhan ekonomi rakyat.
Sementara itu, Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, Musyaffa’ Syafril, menyambut positif kolaborasi edukasi ini. Menurutnya, pemahaman perpajakan yang benar merupakan fondasi krusial dalam membangun ekonomi daerah yang sehat dan berdaya saing tinggi.
Menindaklanjuti kesepakatan ini, pimpinan GP Ansor menginstruksikan jajaran pengurus cabang di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur untuk menjadi teladan kepatuhan pajak sekaligus aktif mendampingi para pelaku UMKM di wilayah masing-masing.













