website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 9 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Wamenkeu Tekankan Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
August 9, 2026
in Nasional
0 0
0
Wamenkeu Tekankan Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat efisiensi belanja negara demi menjaga agar defisit APBN tetap berada di bawah ambang batas 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dalam pilar tersebut, pentingnya koordinasi kebijakan fiskal dan moneter menjadi faktor penentu dalam menjaga stabilitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, Minggu (2/8/2026).

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menjelaskan bahwa selain melakukan efisiensi anggaran, pemerintah secara konsisten melakukan langkah-langkah penyeimbangan guna menstabilkan harga energi dan pangan di tingkat masyarakat.

Langkah tersebut diperkuat dengan kepastian ketersediaan alokasi anggaran subsidi energi di tengah tren fluktuasi harga minyak dunia, guna menjamin tingkat inflasi nasional tetap terkendali dalam sasaran yang ditetapkan.

“Tujuan kebijakan fiskal dalam situasi saat ini adalah menyeimbangkan antara mendukung pertumbuhan dan mempertahankan keberlanjutan fiskal untuk menjaga defisit fiskal kita di bawah 3%,” kata Wakil Menteri Keuangan Juda Agung.

Peran Sentral Kebijakan Moneter dan Makroprudensial

Juda menegaskan bahwa efektivitas instrumen fiskal tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan sektor lain. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang padu antara kebijakan fiskal, moneter, makroprudensial, serta sektor keuangan untuk menopang pertumbuhan ekonomi di tengah tingginya ketidakpastian global.

Baca Juga: DJP Rilis Format Surat Perintah Pengawasan Terbaru

Dalam skema tersebut, Bank Indonesia (BI) memegang peran vital melalui kebijakan moneter sebagai garda terdepan (first line of defense) untuk mengawal stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan laju inflasi, dan memulihkan tingkat kepercayaan pasar.

Kendati demikian, penyesuaian suku bunga acuan atau BI Rate yang ditempuh BI untuk mengamankan stabilitas rupiah kerap memberikan dampak terhadap laju pertumbuhan ekonomi. Oleh sebab itu, kondisi tersebut harus diimbangi oleh bauran kebijakan fiskal.

Bauran fiskal yang dimaksud berperan menjaga daya beli masyarakat serta menopang pertumbuhan, sementara kebijakan makroprudensial bertugas memastikan kecukupan likuiditas serta kelancaran penyaluran kredit perbankan.

Baca Juga: Purbaya Klaim Penerimaan Aman Tanpa Bea Keluar Batu Bara

Sinergi Antarlembaga Melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan

Lebih jauh, Juda menyoroti krusialnya koordinasi antarlembaga yang terwadahi dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Forum terpadu ini menjadi sarana utama untuk melakukan asesmen risiko, merumuskan respons kebijakan terintegrasi, serta mengawal stabilitas sistem keuangan nasional.

“Ini adalah koordinasi kebijakan yang perlu kita gunakan sebagai kerangka kerja dalam situasi saat ini,” tutur Juda.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Bank Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Wamenkeu Tekankan Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter

Wamenkeu Tekankan Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter

August 9, 2026
BGN Kembalikan Rp311 Miliar dari Rekening SPPG Bermasalah

BGN Kembalikan Rp311 Miliar dari Rekening SPPG Bermasalah

August 9, 2026
Cara Buat Bukti Potong BPNR di Coretax DJP

Cara Ajukan Surat Keterangan PPh Final UMKM di Coretax

August 9, 2026
Fiskus Edukasi Tarif PPh Final UMKM yang Dipermanenkan

Fiskus Edukasi Tarif PPh Final UMKM yang Dipermanenkan

August 8, 2026

Recent News

Wamenkeu Tekankan Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter

Wamenkeu Tekankan Koordinasi Kebijakan Fiskal dan Moneter

August 9, 2026
BGN Kembalikan Rp311 Miliar dari Rekening SPPG Bermasalah

BGN Kembalikan Rp311 Miliar dari Rekening SPPG Bermasalah

August 9, 2026
Cara Buat Bukti Potong BPNR di Coretax DJP

Cara Ajukan Surat Keterangan PPh Final UMKM di Coretax

August 9, 2026
Fiskus Edukasi Tarif PPh Final UMKM yang Dipermanenkan

Fiskus Edukasi Tarif PPh Final UMKM yang Dipermanenkan

August 8, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version