website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 10 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

RI Lanjutkan Proses Sengketa Minyak Sawit di WTO

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 9, 2026
in Nasional
0 0
0
RI Lanjutkan Proses Sengketa Minyak Sawit di WTO
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah Indonesia berencana melanjutkan proses sengketa perdagangan minyak sawit di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) dengan mengajukan permintaan penangguhan konsesi terhadap Uni Eropa.

Langkah tersebut akan diajukan kepada Dispute Settlement Body (DSB) WTO setelah Uni Eropa dinilai tidak memenuhi tenggat waktu untuk menyesuaikan kebijakan sesuai dengan putusan panel sengketa dalam perkara DS593: EU–Palm Oil.

Pemerintah menilai Uni Eropa tidak sepenuhnya mematuhi rekomendasi panel WTO terkait kebijakan yang berdampak pada perdagangan minyak sawit Indonesia.

“Kami akan memastikan jumlah kerugian dihitung secara seksama dan penanganan kasus dilakukan secara efektif dengan tetap menjaga hubungan bilateral dengan Uni Eropa.”

— Budi Santoso

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa penangguhan konsesi akan difokuskan pada sektor perdagangan barang, meskipun tetap terbuka kemungkinan untuk diterapkan pada sektor lainnya sesuai dengan mekanisme penyelesaian sengketa di WTO.

Baca Juga: Jalan Alternatif M4 dan Pemotongan Pajak Jadi Janji Konservatif Wales

Dasar Hukum Penangguhan Konsesi

Budi menjelaskan bahwa langkah penangguhan konsesi sejalan dengan ketentuan Pasal 22.2 Understanding on Rules and Procedures Governing the Settlement of Disputes (DSU WTO).

Ketentuan tersebut memungkinkan negara penggugat untuk meminta kewenangan kepada DSB WTO untuk menangguhkan konsesi perdagangan apabila pihak yang kalah dalam sengketa tidak melaksanakan putusan panel secara penuh.

Selain tidak melakukan penyesuaian kebijakan sesuai rekomendasi WTO, Uni Eropa juga dinilai tidak memberikan kompensasi yang seimbang kepada Indonesia.

Melalui mekanisme tersebut, Indonesia dapat menjaga haknya dalam sistem perdagangan internasional apabila Uni Eropa tetap tidak mematuhi putusan sengketa WTO terkait minyak sawit.

Baca Juga: World Bank: Threshold PKP Rp4,8 Miliar Hambat UMKM Naik Kelas

Didukung Pelaku Industri Sawit

Pemerintah juga menyampaikan bahwa langkah hukum tersebut telah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta mendapat dukungan dari pelaku usaha industri kelapa sawit nasional.

Dukungan tersebut antara lain datang dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) serta Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI).

Wakil Ketua Umum APROBI Catra De Thouars menilai sengketa tersebut menimbulkan kerugian yang signifikan bagi industri sawit nasional karena berkurangnya potensi ekspor.

“Kami sangat mendukung langkah hukum selanjutnya sehingga dapat memberikan kepastian usaha bagi industri kelapa sawit nasional.”

— Catra De Thouars

Baca Juga: Harga Minyak Melambung, Purbaya Bersiap Efisiensi Belanja Termasuk MBG

Dengan langkah ini, pemerintah berharap kepentingan perdagangan Indonesia di sektor minyak sawit tetap terlindungi sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku industri sawit nasional di pasar global.

Sumber Terkait:

  • World Trade Organization (WTO)
  • Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
  • Sekretariat Negara Republik Indonesia

 

SEO Title: RI Lanjutkan Sengketa Minyak Sawit dengan Uni Eropa di WTO
Meta Description: Indonesia akan mengajukan penangguhan konsesi ke WTO setelah Uni Eropa dinilai tidak mematuhi putusan sengketa minyak sawit DS593.
Tags: minyak sawit, WTO, sengketa perdagangan, Uni Eropa, ekspor sawit Indonesia

Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Next Post
Ramadan Tiba! MUI Desak Pemerintah Jadikan Zakat Sebagai Pengurang Pajak Langsung

Zakat Bisa Kurangi Pajak Penghasilan, Cek Syarat Bukti Bayarnya!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Ada Piutang PBB di SPPT PBB, Ini Kata Pemkot

Pemda Adakan Diskon PBB dan Pemutihan Pajak, Berlaku hingga 9 April

March 10, 2026
Nasib Insentif Mobil Listrik 2026 Masih Digodok, Menkeu: Jangan Sampai Defisit Jebol!

Nasib Insentif Mobil Listrik 2026 Masih Digodok, Menkeu: Jangan Sampai Defisit Jebol!

March 10, 2026
Negara Ini Didesak Perpanjang Pembebasan PPN MRT hingga 10 Tahun

Negara Ini Didesak Perpanjang Pembebasan PPN MRT hingga 10 Tahun

March 10, 2026
Belajar dari Era SBY: Dilema APBN Saat Harga Minyak Dunia Meroket

Belajar dari Era SBY: Dilema APBN Saat Harga Minyak Dunia Meroket

March 10, 2026

Recent News

Ada Piutang PBB di SPPT PBB, Ini Kata Pemkot

Pemda Adakan Diskon PBB dan Pemutihan Pajak, Berlaku hingga 9 April

March 10, 2026
Nasib Insentif Mobil Listrik 2026 Masih Digodok, Menkeu: Jangan Sampai Defisit Jebol!

Nasib Insentif Mobil Listrik 2026 Masih Digodok, Menkeu: Jangan Sampai Defisit Jebol!

March 10, 2026
Negara Ini Didesak Perpanjang Pembebasan PPN MRT hingga 10 Tahun

Negara Ini Didesak Perpanjang Pembebasan PPN MRT hingga 10 Tahun

March 10, 2026
Belajar dari Era SBY: Dilema APBN Saat Harga Minyak Dunia Meroket

Belajar dari Era SBY: Dilema APBN Saat Harga Minyak Dunia Meroket

March 10, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version