website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 17 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Harga Minyak Melambung, Purbaya Bersiap Efisiensi Belanja Termasuk MBG

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 9, 2026
in Nasional
0 0
0
Harga Minyak Melambung, Purbaya Bersiap Efisiensi Belanja Termasuk MBG
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertimbangkan langkah efisiensi belanja negara apabila Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menghadapi tekanan akibat lonjakan harga minyak dunia.

Salah satu program yang berpotensi terkena efisiensi adalah program makan bergizi gratis (MBG). Langkah ini akan dipertimbangkan apabila harga minyak dunia melonjak secara signifikan dan berdampak pada keseimbangan fiskal pemerintah.

Purbaya mengatakan simulasi pemerintah menunjukkan bahwa apabila harga minyak dunia rata-rata mencapai sekitar US$92 per barel dalam satu tahun, maka defisit APBN berpotensi meningkat hingga 3,6% terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Kita sudah exercise, kalau harga minyak US$92 selama setahun rata-rata, maka defisitnya jadi 3,6% lebih. Kita akan melakukan langkah-langkah supaya itu tidak terjadi.”

— Purbaya Yudhi Sadewa

Untuk mengantisipasi potensi pelebaran defisit tersebut, pemerintah akan menyiapkan berbagai langkah penghematan anggaran, termasuk meninjau kembali sejumlah komponen belanja dalam program MBG.

Baca Juga: Edukasi WP Lapor SPT, Unduh Bukti Potong Kini di Menu e-Bupot Coretax

Belanja Nonprioritas Program MBG Disasar

Purbaya menegaskan bahwa program MBG tetap menjadi program penting bagi pemerintah. Namun demikian, efisiensi dapat dilakukan pada komponen belanja yang tidak berkaitan langsung dengan penyaluran makanan kepada penerima manfaat.

Menurutnya, beberapa pengeluaran yang diajukan oleh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur umum masih berpotensi untuk ditinjau ulang.

Contohnya termasuk pengadaan barang yang tidak berkaitan langsung dengan penyediaan makanan, seperti pembelian komputer atau kendaraan operasional bagi petugas.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengganggu komponen belanja yang berkaitan langsung dengan distribusi makanan kepada masyarakat.

“Untuk makanan kita tidak akan ganggu, kita akan dukung.”

— Purbaya Yudhi Sadewa

Baca Juga: Gubernur Pramono Imbau Warga Jakarta Segera Lapor SPT Tahunan

Proyek Infrastruktur Bisa Ditunda

Selain program MBG, pemerintah juga membuka kemungkinan melakukan efisiensi pada pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum.

Purbaya menyebut beberapa proyek pembangunan yang tidak bersifat prioritas dapat ditunda hingga tahun anggaran berikutnya apabila kondisi fiskal memerlukan penyesuaian.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas fiskal apabila terjadi tekanan pada APBN akibat kenaikan harga minyak dunia.

Baca Juga: Dewan Merencanakan “Akhir dari Penghematan”, tetapi Pajak Diperkirakan Akan Naik

Pemerintah Pertimbangkan Kebijakan BBM

Di sisi lain, pemerintah juga membuka peluang penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi apabila tekanan fiskal semakin meningkat.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi di tingkat kabinet terkait kebijakan penyesuaian harga BBM tersebut.

Menurutnya, kondisi anggaran negara saat ini masih relatif aman sehingga pemerintah masih memiliki ruang untuk melakukan berbagai langkah antisipatif.

“Belum [bahas penyesuaian harga BBM bersubsidi], karena sekarang kita masih aman anggarannya,” ujarnya.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Database Peraturan Perundang-undangan
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Recent News

Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version