website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Realisasi Belanja Negara Baru 59%, Wamenkeu Suahasil Dorong Akselerasi di Kuartal IV

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 19, 2025
in Nasional
0 0
0
Realisasi Belanja Negara Baru 59%, Wamenkeu Suahasil Dorong Akselerasi di Kuartal IV
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA, PajakNow.id — Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja pemerintah hingga akhir September 2025 mencapai Rp1.589,9 triliun, atau 59,7% dari outlook tahun 2025 senilai Rp2.663,4 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan seluruh kementerian/lembaga (K/L) serta entitas non-K/L harus mempercepat penyerapan anggaran dalam tiga bulan terakhir menjelang tutup tahun fiskal.

“Realisasi belanja pemerintah pusat saat ini Rp1.589,9 triliun atau 59,7% outlook. Namun kita perlu percepatan sekitar Rp1.292,7 triliun selama 3 bulan ke depan,” ujar Suahasil, dikutip Minggu (19/10/2025).

Menurutnya, percepatan belanja penting untuk menjaga daya beli masyarakat, yang menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Purbaya Ajak Pabrik Rokok Ilegal Masuk Sistem Legal Akhir 2025

Rincian Belanja Pemerintah

Suahasil memaparkan, realisasi belanja pemerintah pusat senilai Rp1.589,9 triliun terdiri dari:

  • Belanja K/L: Rp800,9 triliun atau 62,8% dari outlook.
  • Belanja non-K/L: Rp789 triliun atau 56,8%, mencakup pembayaran manfaat pensiun dan subsidi.

Namun, sejumlah K/L dengan anggaran jumbo dinilai masih lambat dalam penyerapan karena realisasinya di bawah 50%. Beberapa di antaranya yaitu Badan Gizi Negara (BGN) dengan serapan 16,9%, Kementerian Pekerjaan Umum sebesar 48,2%, dan Kementerian Pertanian sebesar 32,8%.

“K/L dengan anggaran besar namun serapan rendah perlu segera melakukan optimalisasi pelaksanaan belanja,” tegasnya.

Langkah Strategis Percepatan

Suahasil menekankan setidaknya ada tiga langkah strategis yang perlu ditempuh untuk mengakselerasi belanja negara pada kuartal IV/2025:

  • Mempercepat pelaksanaan kegiatan atau proyek, termasuk pengadaan barang dan jasa.
  • Melakukan monitoring atas rencana penggunaan dana dan pembayaran termin sesuai jadwal, dengan tetap menjaga efisiensi.
  • Menginventarisasi dan memitigasi kendala agar serapan bisa maksimal sebelum akhir tahun.

“Kita dorong percepatan di kuartal IV, tapi juga memastikan efisiensi di setiap kementerian dan lembaga,” kata Suahasil.

Baca Juga: Dorong Ekonomi, Pemerintah Akan Kucurkan Stimulus Tambahan Kuartal IV 2025

“Belanja pemerintah yang cepat dan tepat sasaran menjadi kunci menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.”
— Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Trump Ancam Bea Masuk 100% untuk Film Luar Negeri

Trump Sebut Tarif 100% China Tak Akan Bertahan Lama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version