MEDAN – Kanwil DJP Sumatera Utara I mengukuhkan sebanyak 286 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2026 guna memperluas edukasi dan layanan perpajakan kepada masyarakat. Pengukuhan yang digelar pada 26 Januari 2026 ini menandai dimulainya peran aktif para relawan dalam mendampingi wajib pajak orang pribadi melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax DJP.
Ratusan relawan tersebut berasal dari 9 tax center perguruan tinggi mitra Kanwil DJP Sumatera Utara I. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat literasi pajak sekaligus memberikan pengalaman praktik langsung bagi mahasiswa yang terlibat.
“Keberadaan relawan pajak terbukti membantu meningkatkan literasi pajak masyarakat sekaligus memberikan pengalaman praktik langsung bagi mahasiswa.”
— Lusi Yuliani, Kabid P2H Kanwil DJP Sumut I
Lusi menjelaskan relawan pajak menjadi perpanjangan tangan DJP dalam memperluas jangkauan edukasi perpajakan, khususnya pada masa pelaporan SPT Tahunan yang biasanya diwarnai lonjakan kebutuhan asistensi teknis.
Apresiasi dan Pembekalan Teknis Coretax
Pada kesempatan yang sama, Kanwil DJP Sumatera Utara I juga memberikan penghargaan kepada 11 Renjani Terbaik Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi nyata selama menjalankan tugas pendampingan perpajakan.
Kegiatan pengukuhan dilanjutkan dengan sesi pembekalan teknis bagi seluruh relawan. Penyuluh pajak Agustina Purwandari menyampaikan materi mengenai aktivasi akun serta penggunaan kode otorisasi dalam sistem Coretax DJP.
Fokus Asistensi: Relawan dibekali pemahaman teknis aktivasi akun dan kode otorisasi Coretax agar dapat memberikan pendampingan yang akurat kepada wajib pajak.
Menurut Agustina, pembekalan ini penting untuk memastikan relawan mampu memberikan asistensi yang tepat, khususnya dalam pemanfaatan fitur-fitur pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax.
Melalui program Renjani, DJP berharap sinergi dengan perguruan tinggi semakin kuat. Para relawan tidak hanya berperan sebagai pendamping teknis, tetapi juga agen edukasi yang membantu menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pajak di tengah masyarakat.
Dengan dukungan relawan pajak, pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax diharapkan semakin mudah, cepat, dan akurat, sekaligus memperluas pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan.















