website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 23 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Purbaya Siap Tegas ke Bank yang Salah Kelola KUR

Johannes Albert by Johannes Albert
November 4, 2025
in Nasional
0 0
0
Purbaya Pantau Penyerapan Anggaran MBG hingga Akhir Oktober
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mengambil tindakan terhadap lembaga keuangan yang menjalankan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak sesuai aturan. Ia bahkan menyinggung kemungkinan pemberian sanksi fiskal berupa kenaikan pajak bagi pihak yang terbukti melanggar.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam rapat bersama Komite IV DPD RI, setelah menerima laporan bahwa masih ada bank meminta agunan dari calon debitur, meski nilai pinjaman KUR yang diajukan di bawah Rp100 juta.

🗣️ “Kalau begitu jelas KUR ada masalah. Saya akan investigasi seperti apa implementasinya. Kalau mereka main-main, ya hati-hati saja. Kalau saya sikat nanti ribut lagi orang-orang. Tapi biar saja, pajaknya saya gedein biar susah hidupnya,” ujar Purbaya, dikutip Selasa (4/11/2025).

Baca juga: PPh Pasal 21 DTP Masih Berlaku untuk Sektor Tertentu

KUR Harus Tepat Sasaran untuk UMKM

Purbaya mengingatkan bahwa KUR merupakan program pemerintah untuk memperkuat permodalan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, ia menilai praktik meminta jaminan untuk kredit di bawah Rp100 juta bertentangan dengan semangat program tersebut.

Melalui KUR, pemerintah memberikan subsidi bunga 6% per tahun agar pelaku UMKM dapat mengakses pembiayaan murah dan meningkatkan produktivitas tanpa terbebani biaya tinggi.

💬 “Ini kan enggak bertanggung jawab. Itu program pemerintah untuk UMKM, kok malah disulitkan? Saya rugi banyak. Pokoknya nanti saya periksa itu,” tegasnya.

Baca juga: Pembatasan Produksi Makanan Bergizi Gratis Menuai Sorotan

Investigasi Bersama Kemenko Perekonomian

Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap pelaksanaan KUR akan dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, selaku instansi yang menaungi program tersebut.

“Saya beresin sama Kemenko ya. Tapi kalau enggak tepat sasaran, saya berhentiin uangnya. Subsidi bunga saya stop, biar saja,” ujarnya menegaskan.

Data pemerintah menunjukkan, hingga 17 Oktober 2025 penyaluran KUR telah mencapai Rp217,2 triliun atau 76,8% dari target tahun ini. Kredit itu tersalurkan kepada 3,69 juta debitur dengan tingkat nonperforming loan (NPL) hanya sebesar 2,28%.

“Kalau bank bermain-main dengan KUR, saya tidak segan menaikkan pajaknya. Program ini harus benar-benar berpihak pada UMKM.”

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
  • Direktorat Jenderal Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Memahami Mekanisme UTPR dalam Aturan Pajak GloBE

June 23, 2026
Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Panduan Pembuatan NIB Melalui OSS bagi Pelaku Usaha

June 23, 2026
Paket Pajak Perumahan Australia AU$297 Juta Rilis, Fokus Insentif Pembeli Rumah Pertama

Pajak: Redam Tekanan Inflasi, Australia Perpanjang Relaksasi Cukai Bahan Bakar

June 23, 2026
Aturan Pajak Baru: Opini WTP Tak Lagi Cukup untuk Jadi WP Kriteria Tertentu

Dobrak Tradisi Monarki, Raja Charles III Buka-Bukaan SPT Pribadi ke Publik

June 23, 2026

Recent News

Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Memahami Mekanisme UTPR dalam Aturan Pajak GloBE

June 23, 2026
Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Panduan Pembuatan NIB Melalui OSS bagi Pelaku Usaha

June 23, 2026
Paket Pajak Perumahan Australia AU$297 Juta Rilis, Fokus Insentif Pembeli Rumah Pertama

Pajak: Redam Tekanan Inflasi, Australia Perpanjang Relaksasi Cukai Bahan Bakar

June 23, 2026
Aturan Pajak Baru: Opini WTP Tak Lagi Cukup untuk Jadi WP Kriteria Tertentu

Dobrak Tradisi Monarki, Raja Charles III Buka-Bukaan SPT Pribadi ke Publik

June 23, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version