Purbaya Siap Tegas ke Bank yang Salah Kelola KUR

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mengambil tindakan terhadap lembaga keuangan yang menjalankan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak sesuai aturan. Ia bahkan menyinggung kemungkinan pemberian sanksi fiskal berupa kenaikan pajak bagi pihak yang terbukti melanggar.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam rapat bersama Komite IV DPD RI, setelah menerima laporan bahwa masih ada bank meminta agunan dari calon debitur, meski nilai pinjaman KUR yang diajukan di bawah Rp100 juta.

🗣️ “Kalau begitu jelas KUR ada masalah. Saya akan investigasi seperti apa implementasinya. Kalau mereka main-main, ya hati-hati saja. Kalau saya sikat nanti ribut lagi orang-orang. Tapi biar saja, pajaknya saya gedein biar susah hidupnya,” ujar Purbaya, dikutip Selasa (4/11/2025).

Baca juga: PPh Pasal 21 DTP Masih Berlaku untuk Sektor Tertentu

KUR Harus Tepat Sasaran untuk UMKM

Purbaya mengingatkan bahwa KUR merupakan program pemerintah untuk memperkuat permodalan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, ia menilai praktik meminta jaminan untuk kredit di bawah Rp100 juta bertentangan dengan semangat program tersebut.

Melalui KUR, pemerintah memberikan subsidi bunga 6% per tahun agar pelaku UMKM dapat mengakses pembiayaan murah dan meningkatkan produktivitas tanpa terbebani biaya tinggi.

💬 “Ini kan enggak bertanggung jawab. Itu program pemerintah untuk UMKM, kok malah disulitkan? Saya rugi banyak. Pokoknya nanti saya periksa itu,” tegasnya.

Baca juga: Pembatasan Produksi Makanan Bergizi Gratis Menuai Sorotan

Investigasi Bersama Kemenko Perekonomian

Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap pelaksanaan KUR akan dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, selaku instansi yang menaungi program tersebut.

“Saya beresin sama Kemenko ya. Tapi kalau enggak tepat sasaran, saya berhentiin uangnya. Subsidi bunga saya stop, biar saja,” ujarnya menegaskan.

Data pemerintah menunjukkan, hingga 17 Oktober 2025 penyaluran KUR telah mencapai Rp217,2 triliun atau 76,8% dari target tahun ini. Kredit itu tersalurkan kepada 3,69 juta debitur dengan tingkat nonperforming loan (NPL) hanya sebesar 2,28%.

Exit mobile version