Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 11 October 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Purbaya Pantau Penyerapan Anggaran MBG hingga Akhir Oktober

Johannes Albert by Johannes Albert
October 7, 2025
in Nasional
0 0
0
Purbaya Pantau Penyerapan Anggaran MBG hingga Akhir Oktober
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah belum akan memutuskan pemangkasan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap realisasi penyerapan hingga akhir Oktober 2025.
Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus memantau perkembangan realisasi belanja program MBG hingga akhir Oktober. Ia menekankan bahwa langkah pemangkasan hanya akan dilakukan apabila dana yang sudah dianggarkan tidak terserap secara optimal.

“Kami akan tetap lihat sampai akhir Oktober. Kalau dia enggak bisa menyerap ya kita potong juga.”

— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa keputusan pemerintah bersifat dua arah. Jika kinerja program menunjukkan hasil positif dan penyerapan anggaran meningkat, maka pemerintah membuka peluang untuk menambah alokasi dana guna memastikan keberlanjutan program MBG.

“Kalau memang penyerapannya baik, kita tambah. Tidak ada target pemangkasan, justru kita ingin bantu agar program ini berjalan efektif dan lancar,” ujar Purbaya.

Baca Juga

  • Perpres MBG Segera Terbit, Tugas Tiap Kementerian Kian Jelas
  • Pajak Dukung Pembangunan Sport Tourism, Sirkuit Mandalika Jadi Sorotan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut B. Pandjaitan menilai bahwa anggaran MBG sejatinya sudah mulai terserap dengan baik. Menurutnya, Kemenkeu tidak perlu tergesa memangkas dana yang dialokasikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami pastikan bahwa penyerapan anggarannya kini membaik. Jadi, menteri keuangan tak perlu lagi mengambil anggaran yang belum terserap.”

— Luhut B. Pandjaitan, Ketua DEN

Hingga awal Oktober 2025, realisasi anggaran MBG tercatat mencapai Rp21,64 triliun. Angka ini masih jauh di bawah outlook belanja MBG senilai Rp99 triliun dan alokasi awal sebesar Rp71 triliun. Pemerintah akan terus mendorong optimalisasi agar dana program makan bergizi benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga

  • Kapan PPN Tidak Dipungut oleh WAPU BUMN? Ini 6 Kondisinya
  • 5 Alasan Sah Memindahtangankan Aset Tetap Lebih Awal
  • Pemkab Manggarai Timur Siapkan Pos Pajak Galian C

Dorong Efektivitas Program MBG

Pemerintah berharap program Makan Bergizi Gratis dapat menjadi instrumen nyata dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Penyaluran anggaran yang tepat sasaran menjadi kunci agar program ini benar-benar membantu masyarakat rentan gizi dan pelajar di daerah terpencil.

Dalam jangka panjang, Kemenkeu juga mendorong kolaborasi lintas kementerian agar sistem distribusi MBG berjalan transparan dan efisien, termasuk pemanfaatan teknologi pelaporan real-time.

Program ini sekaligus diharapkan mendukung visi pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional serta mengakselerasi penurunan angka stunting secara berkelanjutan.

Sumber Terkait

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia – Siaran Pers
  • CNN Indonesia – Ekonomi
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
DPR Dorong Percepatan Penyaluran Subsidi dan Kompensasi

DPR Dorong Percepatan Penyaluran Subsidi dan Kompensasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

September 8, 2025
Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

October 7, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

October 6, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

0
Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

October 11, 2025
Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

October 11, 2025
Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

October 11, 2025
DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

October 11, 2025

Recent News

Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

October 11, 2025
Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

October 11, 2025
Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

October 11, 2025
DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

October 11, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version