website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Purbaya Pantau Penyerapan Anggaran MBG hingga Akhir Oktober

Johannes Albert by Johannes Albert
October 7, 2025
in Nasional
0 0
0
Purbaya Pantau Penyerapan Anggaran MBG hingga Akhir Oktober
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah belum akan memutuskan pemangkasan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap realisasi penyerapan hingga akhir Oktober 2025.
Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus memantau perkembangan realisasi belanja program MBG hingga akhir Oktober. Ia menekankan bahwa langkah pemangkasan hanya akan dilakukan apabila dana yang sudah dianggarkan tidak terserap secara optimal.

“Kami akan tetap lihat sampai akhir Oktober. Kalau dia enggak bisa menyerap ya kita potong juga.”

— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa keputusan pemerintah bersifat dua arah. Jika kinerja program menunjukkan hasil positif dan penyerapan anggaran meningkat, maka pemerintah membuka peluang untuk menambah alokasi dana guna memastikan keberlanjutan program MBG.

“Kalau memang penyerapannya baik, kita tambah. Tidak ada target pemangkasan, justru kita ingin bantu agar program ini berjalan efektif dan lancar,” ujar Purbaya.

Baca Juga

  • Perpres MBG Segera Terbit, Tugas Tiap Kementerian Kian Jelas
  • Pajak Dukung Pembangunan Sport Tourism, Sirkuit Mandalika Jadi Sorotan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut B. Pandjaitan menilai bahwa anggaran MBG sejatinya sudah mulai terserap dengan baik. Menurutnya, Kemenkeu tidak perlu tergesa memangkas dana yang dialokasikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kami pastikan bahwa penyerapan anggarannya kini membaik. Jadi, menteri keuangan tak perlu lagi mengambil anggaran yang belum terserap.”

— Luhut B. Pandjaitan, Ketua DEN

Hingga awal Oktober 2025, realisasi anggaran MBG tercatat mencapai Rp21,64 triliun. Angka ini masih jauh di bawah outlook belanja MBG senilai Rp99 triliun dan alokasi awal sebesar Rp71 triliun. Pemerintah akan terus mendorong optimalisasi agar dana program makan bergizi benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga

  • Kapan PPN Tidak Dipungut oleh WAPU BUMN? Ini 6 Kondisinya
  • 5 Alasan Sah Memindahtangankan Aset Tetap Lebih Awal
  • Pemkab Manggarai Timur Siapkan Pos Pajak Galian C

Dorong Efektivitas Program MBG

Pemerintah berharap program Makan Bergizi Gratis dapat menjadi instrumen nyata dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia. Penyaluran anggaran yang tepat sasaran menjadi kunci agar program ini benar-benar membantu masyarakat rentan gizi dan pelajar di daerah terpencil.

Dalam jangka panjang, Kemenkeu juga mendorong kolaborasi lintas kementerian agar sistem distribusi MBG berjalan transparan dan efisien, termasuk pemanfaatan teknologi pelaporan real-time.

Program ini sekaligus diharapkan mendukung visi pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional serta mengakselerasi penurunan angka stunting secara berkelanjutan.

Sumber Terkait

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia – Siaran Pers
  • CNN Indonesia – Ekonomi
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
DPR Dorong Percepatan Penyaluran Subsidi dan Kompensasi

DPR Dorong Percepatan Penyaluran Subsidi dan Kompensasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version