JAKARTA – Pemerintah berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan pengelolaan APBN agar mampu memberikan dampak konkret bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan terus meningkatkan kualitas belanja negara guna menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus memacu penurunan angka kemiskinan. Keterangan mengenai arah kebijakan anggaran tersebut dikutip pada Rabu (15/7/2026).
Selain mengakselerasi laju pertumbuhan ekonomi dan menurunkan tingkat kemiskinan, perbaikan alokasi anggaran belanja ini juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru tanah air.
“Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kualitas belanja negara agar setiap rupiah APBN semakin tepat sasaran, akuntabel, dan berdampak nyata,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Penerapan Prinsip PP 6/2023 dan Strategi Spending Better
Dalam merancang dan mengalokasikan pos belanja negara, Purbaya menegaskan akan menerapkan prinsip-prinsip anggaran berkualitas yang telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2023. Penerapan kaidah hukum ini bertujuan untuk mewujudkan pengeluaran kas negara yang lebih optimal, selaras dengan skala prioritas, transparan, efisien, serta efektif.
Dalam konteks pelaksanaan di lapangan, pemerintah melancarkan prinsip spending better (belanja secara lebih baik) melalui sejumlah langkah konkret. Langkah tersebut mencakup penajaman alokasi belanja kementerian/lembaga (K/L), pemangkasan pos anggaran belanja yang dinilai kurang memberikan manfaat nyata, serta pengalokasian program belanja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Di samping itu, efektivitas pilar spending better juga diperkuat dengan meningkatkan koordinasi dan sinergi kebijakan antara alokasi belanja pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Realisasi Belanja Pemerintah 2025 Capai Rp2.586,4 Triliun
Sebagai gambaran dari pelaksanaan kebijakan anggaran tersebut, Purbaya mengeklaim bahwa tingkat penyerapan anggaran belanja pemerintah telah berjalan sangat tinggi dan optimal pada tahun anggaran 2025.
Optimalisasi pengelolaan kas negara itu tercermin secara faktual dari realisasi belanja pemerintah pusat yang berhasil menyentuh angka nominal Rp2.586,4 triliun. Capaian realisasi belanja tersebut setara dengan 90,40% dari total pagu yang ditetapkan dalam APBN 2025 senilai Rp2.701,4 triliun.
“Kami berterima kasih kepada fraksi yang telah mengapresiasi tingginya serapan anggaran belanja pemerintah yang mendekati pagu tahun anggaran 2025, di mana realisasi belanja pemerintah pusat mencapai 90,40%,” ucap Purbaya menyampaikan apresiasi kepada parlemen.
