website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat

Johannes Albert by Johannes Albert
October 13, 2025
in Nasional
0 0
0
Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai gangguan pada sistem Coretax Administration System menjadi salah satu penyebab lambatnya realisasi penerimaan pajak pada awal tahun ini.

“Coretax mengganggu inflow pendapatan kita dalam beberapa bulan pertama tahun ini. Tapi dalam waktu 2–3 minggu, saya yakin akan jauh lebih cepat.”

Purbaya Yudhi Sadewa – Menteri Keuangan

Menurut Purbaya, masalah teknis pada sistem Coretax menyebabkan proses pembayaran pajak menjadi lebih lambat dibandingkan waktu normal, terutama pada kuartal pertama 2025. Namun, ia memastikan bahwa pemerintah kini tengah memperbaiki sistem agar kembali stabil dan efisien.

“Sekarang pun sebagian wajib pajak masih bilang lambat, tapi kami yakin dalam beberapa minggu ke depan akan jauh lebih cepat,” ujarnya, dikutip pada Senin (13/10/2025).

Gangguan Coretax Hambat Penerimaan Awal Tahun

Gangguan tersebut berimbas langsung pada realisasi penerimaan pajak nasional. Data menunjukkan bahwa pada Januari 2025, penerimaan pajak hanya mencapai Rp88,9 triliun, turun 41,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp152,9 triliun.

Baca juga: Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki

Purbaya menegaskan bahwa penurunan tersebut bukan disebabkan oleh penurunan kepatuhan wajib pajak, melainkan karena keterlambatan dalam proses pembayaran akibat kendala sistem. “Jadi kemarin itu bukan enggak bayar, cuma bayarnya lebih lambat aja,” jelasnya.

Ia optimistis, setelah perbaikan dilakukan, penerimaan negara akan kembali meningkat secara signifikan hingga akhir tahun. “Ke depan waktu bayar pajak makin lancar, pendapatan negara juga akan makin cepat naik,” tambahnya.

Langkah Korektif DJP

Untuk mengantisipasi dampak administratif akibat gangguan Coretax, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pajak KEP-67/PJ/2025 yang memperpanjang batas waktu pembayaran dan pelaporan pajak.

Perpanjangan waktu tersebut berlaku untuk masa pajak Januari 2025 bagi pembayaran, dan hingga Maret 2025 untuk pelaporan pajak. Kebijakan ini diambil agar wajib pajak tidak dikenakan sanksi administrasi selama gangguan teknis terjadi.

“Kalau sampai akhir tahun lambat terus, penerimaan saya juga ikut rendah. Tapi ini soal waktu, bukan karena orangnya enggak bayar.”

Purbaya Yudhi Sadewa – Menteri Keuangan

Baca juga: Solusi Mudah Atasi Gagal Impersonate Akun Coretax Badan

Coretax Jadi Fokus Pembenahan

Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan baru yang dikembangkan DJP untuk menggantikan SIDJP sebagai bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur melalui Perpres 40/2018.

Meski diharapkan mampu mempercepat proses layanan pajak dan meningkatkan efisiensi, peluncuran sistem ini sejak awal 2025 diwarnai sejumlah kendala teknis. Pemerintah kini fokus memperkuat server capacity, keamanan data, serta meningkatkan kecepatan transaksi dalam sistem tersebut.

Sumber Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak – Sistem Inti Administrasi Perpajakan
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Kemenkes Tegaskan Dinkes Awasi Makanan Bergizi Gratis

Kemenkes Tegaskan Dinkes Awasi Makanan Bergizi Gratis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Recent News

Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 untuk Dongkrak Daya Beli

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version