website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Produksi Rokok Optimistis, DJBC Siapkan 25 Juta Pita Cukai Desain 2026

Johannes Albert by Johannes Albert
December 10, 2025
in Nasional
0 0
0
Kemenkeu Tahan Cukai MBDK demi Lindungi Industri Padat Karya
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyiapkan 25 juta lembar pita cukai desain 2026 untuk mengantisipasi kebutuhan industri pada awal tahun depan. Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan persediaan awal tahun ini yang hanya 17 juta lembar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menjelaskan bahwa pita cukai desain terbaru terdiri atas dua jenis, yaitu pita cukai untuk rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Produk rokok mendominasi komposisi dengan porsi sekitar 70%.

“Pita cukai yang kita pesan sudah siap 25 juta lembar, sehingga untuk tahun depan ataupun bulan Januari distribusi bisa aman,” ujar Djaka dalam konferensi pers pencetakan dan pengiriman perdana pita cukai desain 2026, Rabu (10/12/2025).

Peruri Kirim Perdana, DJBC Pastikan Distribusi Lancar

Seluruh pita cukai dipesan dari Perum Peruri dan pengiriman perdana dilakukan langsung ke kantor pusat DJBC. Djaka menegaskan begitu layanan pemesanan P3C dibuka, pita cukai baru dapat segera didistribusikan kepada para pengusaha barang kena cukai.

Baca Juga : APBN Tanggung Semua Biaya Aksesi Indonesia Menuju Keanggotaan OECD

Djaka juga mengapresiasi Peruri yang telah memenuhi pemesanan tepat waktu, terlebih setelah pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026.

“Dengan keputusan Menteri Keuangan bahwa cukai 2026 tidak naik, Peruri dapat mencetak tepat waktu tanpa kendala,” jelas Djaka.

Produsen Rokok Mulai Tingkatkan Optimisme Jelang 2026

Pada kesempatan yang sama, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto menyatakan bahwa tingginya angka pemesanan pita cukai untuk tahun depan mencerminkan meningkatnya optimisme para produsen rokok.

Baca Juga: Gunung Mas Pasang 65 Tapping Box untuk Perkuat Transparansi Pajak Daerah

Menurut Nirwala, kebijakan pemerintah mempertahankan tarif CHT dan harga jual eceran (HJE) rokok pada 2026 membuat pelaku industri lebih percaya diri dalam meningkatkan produksi dan penjualan.

“Kalau perusahaan rokok tidak optimistis, mereka tidak mungkin memesan pita cukai sebanyak 25 juta lembar,” tegas Nirwala.

Kebijakan Cukai & HJE 2025–2026: Apa yang Berubah?

Keputusan mempertahankan tarif CHT dan HJE rokok pada 2026 diumumkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Berdasarkan PMK 96/2024 dan PMK 97/2024, pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2025.

Baca Juga : CbCR Harus Memenuhi Kualifikasi Agar Grup Multinasional Bisa Manfaatkan Transitional Safe Harbour

Kendati demikian, pemerintah tetap menaikkan harga jual eceran (HJE) untuk hampir seluruh produk tembakau. Rinciannya:

  • HJE rokok 2025 naik rata-rata 10% (PMK 97/2024)
  • HJE rokok elektrik naik rata-rata 11,3% (PMK 96/2024)
  • HJE HPTL naik rata-rata 6,2% (PMK 96/2024)

Baca Juga: Pemerintah Ungkap Alasan Strategis di Balik Penerapan Bea Keluar Emas

Sumber Terkait

  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  • Kementerian Keuangan RI
  • Perum Peruri
  • Direktorat Jenderal Pajak

 

Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Restitusi PPN Batu Bara Melejit, Pemerintah Siapkan Bea Keluar sebagai Penyeimbang

Restitusi PPN Batu Bara Melejit, Pemerintah Siapkan Bea Keluar sebagai Penyeimbang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version