Prabowo Minta Eksekusi Kebijakan Berlangsung Cepat

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya efisiensi dan kecepatan kerja jajaran eksekutif dalam merealisasikan berbagai program strategis pemerintah. Kepala negara berpandangan bahwa proses eksekusi kebijakan di lapangan harus dijalankan secara responsif tanpa perlu diawali dengan penyusunan naskah akademik maupun tahapan uji coba (*pilot project*) yang berlarut-larut. Arahan tegas mengenai percepatan kerja birokrasi ini dikutip pada Selasa (14/7/2026).

Menurut Prabowo, pemerintah dituntut bertindak tangkas karena masyarakat yang sedang menghadapi kesusahan membutuhkan solusi nyata melalui cara-cara yang tidak biasa. Pendekatan administratif yang terlalu kaku dinilai hanya akan memperlambat penyaluran bantuan serta penanganan masalah sosial ekonomi di tingkat tapak.

“Kita bisa laksanakan dengan cara-cara biasa. Tapi rakyat yang susah, tidak dalam keadaan biasa. Mereka memerlukan tindakan yang cepat. Kita tidak bisa dengan cara-cara biasa, Saudara-saudara sekalian. Kita harus berpikir besar, berpikir cerdas, berpikir praktis. Jangan teoretis,” ujar Presiden Prabowo Subianto.

Kritik atas Prosedur Birokrasi Panjang dan Pilot Project

Sikap tegas ini ditunjukkan pemerintah ketika mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh penjuru tanah air. Prabowo menilai bahwa kebiasaan menyusun naskah akademik serta uji coba skala kecil justru menjadi pemicu utama lambatnya implementasi program pemberdayaan ekonomi pedesaan tersebut.

Ia menguraikan bahwa tahapan penyusunan naskah akademik umumnya memakan waktu hingga 8 bulan yang diisi dengan rangkaian rapat antar-instansi. Setelah itu, prosedur berlanjut ke tahap *pilot project* yang bisa berlangsung hingga 2 tahun hanya untuk menguji coba program di 100 desa, dari total sekitar 81.000 desa dan kelurahan yang ada di Indonesia.

“Naskah akademik itu biasanya 8 bulan. Rapat sini, rapat situ, rapat sini, rapat situ. ‘Dari naskah akademik nanti kita bikin pilot project, Pak. Pilot project itu 2 tahun. Habis itu kita coba di 100 desa dulu, Pak.’ Ada 81.000 desa dan kelurahan. Rakyat itu suruh nunggu 8 tahun. Saya tidak mau,” tegas Prabowo menolak prosedur lambat tersebut.

Realisasi Puluhan Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Merespons arahan percepatan dari presiden, Menteri Koperasi Ferry Juliantono melaporkan perkembangan signifikan dari program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di lapangan. Pemerintah mencatat sebanyak 83.000 akta badan hukum untuk koperasi tersebut telah berhasil dirampungkan legalitasnya.

Dari sisi penyediaan sarana fisik, Ferry mengonfirmasi bahwa sebanyak 15.845 dari total target awal 19.539 unit bangunan fisik koperasi desa/kelurahan telah selesai dibangun dan siap difungsikan. Infrastruktur ini disiapkan untuk menyokong aktivitas perdagangan dan distribusi logistik warga setempat.

“Koperasi desa/kelurahan merah putih, Insyaallah, nanti akan bermanfaat bagi perputaran uang dan juga pertumbuhan ekonomi di desa,” tutur Ferry optimistis mengenai dampak positif program tersebut terhadap pemerataan ekonomi daerah.

Exit mobile version