MUSCAT – Pemerintah Oman bersiap menerapkan skema restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) atau VAT refund bagi wisatawan asing. Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan daya tarik Oman sebagai destinasi wisata di kawasan Timur Tengah.
Kepala Otoritas Pajak Oman Nasser bin Khamis al Jashmi mengatakan sejumlah persiapan teknis masih dilakukan sebelum skema VAT refund resmi diberlakukan, termasuk penyelesaian kerja sama dengan perusahaan pengelola layanan.
“Program ini menunggu penyelesaian kontrak dengan perusahaan pengelola, termasuk struktur biaya layanan dan persentase PPN yang akan dikembalikan.”
— Nasser bin Khamis al Jashmi
Penerapan VAT refund akan menyelaraskan kebijakan pajak Oman dengan negara-negara lain di kawasan yang lebih dulu menawarkan fasilitas serupa kepada wisatawan asing. Di Timur Tengah, skema VAT refund telah diterapkan di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.
Dorong Belanja Wisata dan Daya Saing
Menurut Al Jashmi, VAT refund secara luas dipandang sebagai instrumen untuk mendorong belanja wisata sekaligus menjaga keberlanjutan sistem pajak tidak langsung. Kebijakan ini juga diyakini mampu meningkatkan daya saing sektor pariwisata Oman.
Meski berpotensi menurunkan penerimaan pajak jangka pendek, pemerintah Oman menilai manfaat ekonomi dari peningkatan kunjungan wisatawan asing akan jauh lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Penerimaan Pajak Tetap Solid
Data menunjukkan kinerja penerimaan pajak Oman tetap kuat. Pada 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai OMR1,37 miliar atau sekitar Rp60,34 triliun.
Kepatuhan wajib pajak juga mengalami peningkatan signifikan. Jumlah SPT Tahunan yang disampaikan meningkat 37%, sementara pendaftaran wajib pajak tumbuh hingga 88% sepanjang tahun lalu.
Pemerintah Oman optimistis, penerapan VAT refund akan memperkuat posisi negara tersebut sebagai tujuan wisata sekaligus menjaga fondasi fiskal tetap sehat.
