MID SUSSEX – Dewan Distrik Mid Sussex berencana menaikkan bagian pajak dewan (council tax) sebesar 2,95% mulai April mendatang. Rencana kenaikan tersebut telah diajukan dalam rapat kabinet dan dijadwalkan untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat pleno dewan pada akhir bulan ini guna memperoleh persetujuan akhir.
Kenaikan pajak dewan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kesinambungan pendanaan layanan publik di tengah tekanan fiskal yang terus meningkat. Dewan menyebut kebutuhan pembiayaan operasional semakin besar, sementara ruang fiskal yang tersedia kian terbatas.
Jika rencana tersebut disetujui, komponen pajak dewan untuk properti kategori Band D akan meningkat dari £196,43 menjadi £202,22 per tahun mulai April. Kenaikan ini dinilai masih berada dalam batas yang diizinkan berdasarkan ketentuan nasional.
“Tidak ada dana cadangan dalam anggaran ini, dan sekali lagi kami bergantung pada pendapatan dari bunga tabungan.”
— Chris Hobbs
Selain kenaikan yang diusulkan oleh Dewan Distrik Mid Sussex, warga juga diperkirakan akan menghadapi tambahan beban pajak lainnya. Di antaranya kenaikan sebesar £15 dari Kepolisian Sussex serta usulan kenaikan sebesar £89,82 dari dewan kabupaten.
Dengan adanya beberapa komponen kenaikan tersebut, total tagihan pajak daerah yang harus dibayarkan warga diperkirakan akan meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, pajak daerah menyumbang lebih dari separuh kebutuhan pendanaan operasional dewan dan layanan publik. Untuk tahun anggaran 2026/2027, kontribusi pajak daerah diperkirakan mencapai lebih dari £24 juta.
Anggaran Disebut Tetap Seimbang
Dalam rapat kabinet, dewan menyampaikan bahwa rancangan anggaran tetap dapat disusun secara seimbang tanpa harus menggunakan dana cadangan (reserves) milik dewan. Meski demikian, pemerintah daerah tetap akan memanfaatkan sekitar £580.000 yang bersumber dari pendapatan manajemen keuangan.
Ketua Dewan Distrik Mid Sussex, Robert Eggleston, menilai kondisi fiskal pemerintah daerah saat ini berada dalam tekanan berat. Menurutnya, banyak otoritas lokal harus beradaptasi dengan keterbatasan anggaran di tengah meningkatnya kebutuhan layanan publik.
Ia menambahkan bahwa situasi ekonomi yang menantang membuat pemerintah daerah harus lebih berhati-hati dalam menyusun kebijakan anggaran, termasuk dalam menentukan besaran pajak yang dibebankan kepada masyarakat.
