website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 12 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Perusahaan lebih memilih pungutan kendaraan daripada pajak wisata.

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
February 21, 2026
in Internasional
0 0
0
Perusahaan lebih memilih pungutan kendaraan daripada pajak wisata.
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAKE DISTRICT – Pelaku usaha pariwisata di kawasan taman nasional Lake District menyatakan lebih mendukung penerapan pungutan kendaraan dibandingkan pajak turis untuk tamu yang menginap semalam. Sikap tersebut mengemuka dalam pertemuan Asosiasi Pariwisata Keswick yang dihadiri para pebisnis lokal.

Dalam forum tersebut, mayoritas anggota menyatakan dukungan terhadap pungutan kendaraan sebagai solusi alternatif untuk mendukung pembiayaan infrastruktur dan lingkungan. Ketua Asosiasi Pariwisata Keswick, Gary Lovatt, menyebut kebijakan ini dinilai lebih adil dan berpotensi menghasilkan pendapatan yang lebih besar.

“80% orang datang ke Danau untuk sehari saja, sehingga pungutan kendaraan akan menghasilkan lebih banyak dana dibanding pajak turis yang hanya berlaku untuk tamu menginap.”

— Gary Lovatt

Lake District dikunjungi sekitar 18 juta wisatawan setiap tahun. Lonjakan kunjungan tersebut memberikan kontribusi ekonomi yang besar, tetapi juga menimbulkan tekanan terhadap jalan raya, fasilitas umum, dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Kenaikan Pajak Daerah Lebih Rendah dari Rencana

Keterbatasan Kewenangan Otoritas Taman Nasional

Meski rapat mendukung gagasan pungutan kendaraan, Otoritas Taman Nasional Lake District (LDNPA) menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk memberlakukan kebijakan tersebut. Steve Ratcliffe, direktur pengembangan berkelanjutan LDNPA, menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk membahas potensi kebijakan di masa mendatang.

Isu ini diperkirakan akan menjadi salah satu agenda pembahasan bersama walikota Cumbria yang akan dipilih pada 2027. Otoritas berharap diskusi lintas lembaga dapat menghasilkan solusi yang berimbang antara kebutuhan pendanaan dan kepentingan masyarakat.

Tekanan Infrastruktur: Sekitar 18 juta pengunjung per tahun memberi tekanan signifikan pada jalan dan lingkungan Lake District.

Liz Weightman, sekretaris Klub Rugby Keswick, menyebut pungutan kendaraan sebagai bentuk “crowdfunding” untuk mendukung kawasan wisata yang memiliki jumlah penduduk tetap relatif sedikit. Menurutnya, beban penyediaan fasilitas tidak seharusnya hanya ditanggung warga lokal.

Baca Juga: Musim Lapor SPT, Penyuluh Pajak Jelaskan Coretax

Kekhawatiran Dampak bagi Warga Lokal

Namun tidak semua pihak sepakat tanpa catatan. Simon Stephens dari Theatre by the Lake mengingatkan bahwa kebijakan semacam ini harus diterapkan dengan hati-hati agar tidak membebani warga lokal yang tinggal di luar taman nasional namun rutin mengakses fasilitas dan atraksi di kawasan tersebut.

Pandangan serupa disampaikan sejumlah pengunjung. Susan Green dari Wigan mendukung gagasan pungutan kendaraan sebagai kontribusi wajar atas fasilitas yang dinikmati. Sebaliknya, Jonathan Watson dari East Yorkshire menilai kebijakan itu harus diimbangi dengan opsi transportasi umum yang memadai agar tidak membebani pengunjung yang tidak memiliki alternatif selain mobil pribadi.

Baca Juga: RI Sepakat Bebaskan Bea Transmisi Elektronik

Perdebatan mengenai pungutan kendaraan versus pajak turis mencerminkan tantangan klasik daerah wisata populer: bagaimana menyeimbangkan kebutuhan pendanaan publik dengan daya tarik dan aksesibilitas destinasi. Untuk saat ini, wacana tersebut masih berada pada tahap diskusi, menunggu langkah konkret dari otoritas yang berwenang.


Sumber Terkait:

  • UK Department for Environment, Food & Rural Affairs
  • UK Department for Levelling Up, Housing & Communities
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Ekspor Satu Pintu Melalui DSI, Danantara Mulai Rekrutmen SDM

Ekspor Satu Pintu Melalui DSI, Danantara Mulai Rekrutmen SDM

June 12, 2026
Purbaya Akan Periksa DSI Bila Ekspor Satu Pintu Tak Tambah Penerimaan Pajak

Purbaya Akan Periksa DSI Bila Ekspor Satu Pintu Tak Tambah Penerimaan Pajak

June 12, 2026
Keberlanjutan Skema PPh Final UMKM bagi CV dan PT

Keberlanjutan Skema PPh Final UMKM bagi CV dan PT

June 12, 2026
DHE SDA Wajib di Bank Himbara, Purbaya Sebut PPh Final Bisa 0%

DHE SDA Wajib di Bank Himbara, Purbaya Sebut PPh Final Bisa 0%

June 12, 2026

Recent News

Ekspor Satu Pintu Melalui DSI, Danantara Mulai Rekrutmen SDM

Ekspor Satu Pintu Melalui DSI, Danantara Mulai Rekrutmen SDM

June 12, 2026
Purbaya Akan Periksa DSI Bila Ekspor Satu Pintu Tak Tambah Penerimaan Pajak

Purbaya Akan Periksa DSI Bila Ekspor Satu Pintu Tak Tambah Penerimaan Pajak

June 12, 2026
Keberlanjutan Skema PPh Final UMKM bagi CV dan PT

Keberlanjutan Skema PPh Final UMKM bagi CV dan PT

June 12, 2026
DHE SDA Wajib di Bank Himbara, Purbaya Sebut PPh Final Bisa 0%

DHE SDA Wajib di Bank Himbara, Purbaya Sebut PPh Final Bisa 0%

June 12, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version