website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 10 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Penagihan Paksa Jaksel I Bekukan Rekening 79 Penunggak Rp210 Miliar!

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
August 2, 2026
in Regional
0 0
0
Bukti Potong Tak Muncul di Coretax? DJP Minta Wajib Pajak Segera Klik ‘Posting SPT’
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Otoritas perpajakan Jakarta Selatan melancarkan tindakan tegas terhadap penunggak pajak skala besar. Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I mengumumkan eksekusi pemblokiran massal atas rekening perbankan milik 79 wajib pajak dengan akumulasi nilai simpanan mencapai Rp210,1 miliar.

Langkah represif terukur ini diambil sebagai bagian dari instrumen hukum penagihan aktif setelah serangkaian imbauan dan peringatan persuasif fiskus diabaikan oleh para penanggung pajak. Tindakan tegas ini ditempuh guna menegakkan asas keadilan bagi mayoritas wajib pajak yang selalu taat memenuhi kewajibannya kepada negara.

Baca Juga:  Menkeu Purbaya Tegaskan Keberadaan DJBC Tetap Dipertahankan

Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Arif Mahmudin Zuhri, menegaskan bahwa pemblokiran akses finansial merupakan fondasi penting untuk melindungi integritas sistem perpajakan nasional dari praktik pengabaian kewajiban fiskal.

“Tindakan tegas ini kami jalankan usai berbagai jalur dialog persuasif tidak direspons positif. Penegakan hukum yang konsisten adalah wujud keadilan serta bentuk perlindungan nyata bagi para wajib pajak yang taat.”

— Arif Mahmudin Zuhri, Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I

Opsi Skema Angsuran dan Prosedur Normalisasi Rekening

Kendati mengambil opsi pembekuan rekening, otoritas menegaskan bahwa akses perbankan dapat dipulihkan kembali. Pencabutan pemblokiran akan dilakukan secara penuh jika wajib pajak melunasi seluruh utang pajak beserta beban biaya penagihan aktif yang menyertainya.

Mekanisme Pemulihan Akses: Wajib pajak yang direkeningnya dibekukan tetap memiliki hak konstitusional untuk mengajukan permohonan mengangsur atau menunda pembayaran tunggakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Belanda Rilis Klasifikasi Entitas Asing Barbados, Prancis, dan Saudi

Kanwil DJP Jakarta Selatan I mengimbau seluruh penanggung pajak yang masih memiliki piutang pajak untuk segera mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar guna menyepakati skema penyelesaian sebelum dilanjutkan ke tahap penyitaan aset fisik maupun pelelangan publik.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

April 30, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

5
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Diskon PBB-P2 Sumenep hingga 95%, Berlaku Oktober

Diskon PBB-P2 Sumenep hingga 95%, Berlaku Oktober

October 10, 2026
Pelantikan Pejabat Kemenkeu, Menkeu Kejar Target APBN 2026

Pelantikan Pejabat Kemenkeu, Menkeu Kejar Target APBN 2026

October 10, 2026
PPh 21 DTP 2027 Sasar 7,5 Juta Pekerja Semua Sektor

PPh 21 DTP 2027 Sasar 7,5 Juta Pekerja Semua Sektor

October 10, 2026
Belanja Digital dari Luar Negeri, Begini Cara Baru PPN Dipungut

Belanja Digital dari Luar Negeri, Begini Cara Baru PPN Dipungut

October 9, 2026

Recent News

Diskon PBB-P2 Sumenep hingga 95%, Berlaku Oktober

Diskon PBB-P2 Sumenep hingga 95%, Berlaku Oktober

October 10, 2026
Pelantikan Pejabat Kemenkeu, Menkeu Kejar Target APBN 2026

Pelantikan Pejabat Kemenkeu, Menkeu Kejar Target APBN 2026

October 10, 2026
PPh 21 DTP 2027 Sasar 7,5 Juta Pekerja Semua Sektor

PPh 21 DTP 2027 Sasar 7,5 Juta Pekerja Semua Sektor

October 10, 2026
Belanja Digital dari Luar Negeri, Begini Cara Baru PPN Dipungut

Belanja Digital dari Luar Negeri, Begini Cara Baru PPN Dipungut

October 9, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version