website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 4 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pemutihan Denda Pajak Pekanbaru hingga 30 September

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 3, 2026
in Regional
0 0
0
Pemutihan Denda Pajak Pekanbaru hingga 30 September
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU – Program pemutihan denda pajak Pekanbaru diperpanjang hingga 30 September 2026. Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, memberikan tambahan waktu satu bulan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak daerah tanpa dikenai sanksi denda.

Program tersebut sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2026. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, perpanjangan ini memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk menuntaskan kewajiban perpajakannya dengan beban yang lebih ringan.

“Diharapkan program ini dapat meringankan masyarakat sehingga mereka bisa membayar pajak tanpa membayar tunggakan dendanya,” ujar Agung dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (2/9/2026).

Jenis Pajak yang Mendapat Penghapusan Denda

Selama program pemutihan denda pajak Pekanbaru berlangsung, wajib pajak dapat memanfaatkan penghapusan denda untuk seluruh jenis pajak daerah. Cakupannya antara lain pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Keringanan juga berlaku untuk pajak barang dan jasa tertentu (PBJT). Jenisnya meliputi PBJT atas jasa perhotelan, makanan dan/atau minuman, serta kesenian dan hiburan.

Selain itu, penghapusan denda mencakup PBJT tenaga listrik dan jasa parkir. Pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), pajak air tanah, pajak sarang burung walet, serta opsen MBLB turut masuk dalam cakupan program tersebut.

Baca Juga: Pemutihan PBB Karawang 2026, Diskon hingga 80%

Bapenda Imbau Wajib Pajak Tidak Menunda Pembayaran

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Denny Muharpan mengimbau wajib pajak agar tidak menunda pembayaran pajak daerah. Meski masa pemutihan diperpanjang hingga akhir September, masyarakat diharapkan segera memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajibannya.

Menurut Denny, perpanjangan program semakin memudahkan wajib pajak. Kemudahan itu juga didukung oleh tersedianya berbagai kanal pembayaran, sehingga masyarakat memiliki pilihan untuk membayar secara langsung maupun melalui layanan digital.

Pembayaran Tersedia di Kantor Bapenda dan Kanal Digital

Wajib pajak yang ingin membayar secara langsung dapat mendatangi kantor Bapenda. Sementara itu, pembayaran secara online tersedia melalui BRK Syariah, BNI, Bank BJB, BCA Mobile, BRImo, QRIS, Tokopedia, DANA, Blibli, POSPAY, OVO, dan Gopay.

“Dengan berbagai pilihan tersebut, masyarakat tidak perlu selalu datang langsung ke kantor pelayanan pajak. Pembayaran dapat dilakukan melalui kanal digital yang tersedia sehingga lebih praktis dan mudah,” kata Denny.

Dengan batas waktu program pada 30 September 2026, wajib pajak memiliki tambahan kesempatan untuk melunasi tunggakan pajak daerah sekaligus memanfaatkan penghapusan dendanya.

Sumber Terkait:

  • Pemerintah Kota Pekanbaru – Perpanjangan Program Hapus Denda Pajak hingga 30 September
Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
PPN Produk Pertanian Moldova Diusulkan Naik Jadi 12%

PPN Produk Pertanian Moldova Diusulkan Naik Jadi 12%

4
PPN Rumah Romania 9% Diperpanjang hingga September

PPN Rumah Romania 9% Diperpanjang hingga September

September 4, 2026
DJP Jakbar Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Notre Dame

DJP Jakbar Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Notre Dame

September 4, 2026
DJP Perluas Inklusi Kesadaran Pajak hingga Jenjang SD

DJP Perluas Inklusi Kesadaran Pajak hingga Jenjang SD

September 4, 2026
Seleksi Hakim Agung, KY Terbuka terhadap Kritik Publik

Seleksi Hakim Agung, KY Terbuka terhadap Kritik Publik

September 4, 2026

Recent News

PPN Rumah Romania 9% Diperpanjang hingga September

PPN Rumah Romania 9% Diperpanjang hingga September

September 4, 2026
DJP Jakbar Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Notre Dame

DJP Jakbar Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Notre Dame

September 4, 2026
DJP Perluas Inklusi Kesadaran Pajak hingga Jenjang SD

DJP Perluas Inklusi Kesadaran Pajak hingga Jenjang SD

September 4, 2026
Seleksi Hakim Agung, KY Terbuka terhadap Kritik Publik

Seleksi Hakim Agung, KY Terbuka terhadap Kritik Publik

September 4, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version