“Tahun lalu tidak tercapai, tahun ini juga sepertinya sulit. Perlu ketegasan dari kami terhadap para pengelola pajak parkir,” ujar Syahruddin, dikutip Jumat (10/10/2025).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bapenda Bontang mulai memasang alat perekam transaksi (cash register) di sejumlah lokasi parkir strategis. Alat ini secara otomatis mencatat setiap transaksi dan mengirimkan datanya langsung ke sistem Bapenda sehingga bisa dipantau secara real time.
“Kami imbau warga selalu meminta karcis parkir karena itu bukti transaksi sah dan otomatis masuk dalam data kami. Kalau semua konsisten, pendapatan daerah bisa meningkat signifikan,” imbuhnya, dilansir dari Bontang Post.
Adapun tujuh titik lokasi yang sudah dipasangi alat cash register antara lain kawasan Ramayana Plaza, Mapolres Bontang, The Bahagia Cafe, Bontang Plaza, Mi Gacoan, Indomaret Pisangan, dan Kenari Water Park. Menurut Syahruddin, penggunaan alat ini bukan hanya menguntungkan pemkot, tetapi juga memudahkan pelaku usaha parkir karena pencatatan omzet lebih akurat.
Baca Juga : Warga Bekasi Diimbau Segera Manfaatkan Pemutihan PBB.
Bapenda menargetkan penerimaan pajak parkir dapat terus meningkat hingga akhir tahun. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Bontang untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) tanpa harus menaikkan tarif pajak.
“Penggunaan cash register membuat data transaksi parkir lebih transparan dan mendorong kepatuhan pengelola usaha,” – Bapenda Kota Bontang.
