website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 29 April 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pemkot Bandung Diskon PBB 10%, Berlaku hingga Juni 2026

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 3, 2026
in Regional
0 0
0
Pemkot Bandung Diskon PBB 10%, Berlaku hingga Juni 2026
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, memberikan insentif keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 10% pada tahun pajak 2026. Diskon ini dapat dimanfaatkan wajib pajak yang melunasi PBB paling lambat 30 Juni 2026.

Kepala Bidang PAD II Bapenda Kota Bandung Andri Nurdin menyebut insentif tersebut dihadirkan untuk mendorong kepatuhan pembayaran pajak sekaligus mempercepat penerimaan daerah pada semester pertama tahun ini.

“Selain diskon, kami juga memberikan pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak yang ingin melunasi tunggakan tanpa denda sampai 31 Desember 2026.”

— Andri Nurdin, Kabid PAD II Bapenda Kota Bandung

Program pembebasan sanksi administratif tersebut ditujukan bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan skema ini, pelunasan tunggakan bisa dilakukan tanpa dikenai denda hingga akhir 2026.

Baca Juga: Aturan Baru DJP, PT Antam Kini Wajib Setor Data Pembeli Emas dan Perak

Kejar Piutang PBB yang Tembus Rp1,2 Triliun

Andri menjelaskan kebijakan diskon 10% dirancang untuk menekan laju piutang PBB Kota Bandung yang saat ini telah mencapai Rp1,2 triliun. Menurutnya, angka piutang tersebut tergolong besar dan perlu ditangani dengan kombinasi penagihan serta program kemudahan.

“Kami melihat angka ini cukup besar. Karena itu, Pemkot Bandung terus menghadirkan program kemudahan agar masyarakat mau dan mampu melunasi kewajiban pajaknya,” ujar Andri.

Pemkot Bandung sebelumnya juga pernah menerapkan fasilitas penghapusan dan pengurangan piutang PBB. Namun, pencairan piutang dari kebijakan tersebut baru mencapai sekitar Rp237 miliar.

Baca Juga: Aturan Baru Terbit, DJP Kini Wajib Lapor Pemanfaatan Data Pajak ke ILAP

Target PBB APBD 2026 Rp700 Miliar

Selain untuk menekan piutang, program keringanan PBB juga diarahkan untuk mendukung capaian target PBB dalam APBD 2026 yang dipatok senilai Rp700 miliar.

Andri menegaskan strategi pemkot adalah mengoptimalkan penagihan piutang tanpa menambah beban masyarakat. Karena itu, pemkot memastikan tidak ada kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) maupun tarif PBB pada 2026.

“Kami mengejar target dengan mengoptimalkan penagihan piutang. Namun, kami pastikan tidak ada kenaikan NJOP maupun tarif pajak,” tutur Andri.

Baca Juga: Peningkatan Pajak Bantu Inggris Capai Surplus Januari Tertinggi


Sumber Terkait:

  • Pemerintah Kota Bandung
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Jaga Kelangsungan Bisnis, Karanganyar Kaji Penurunan Tarif Pajak Daerah Sektor Pariwisata

Jaga Kelangsungan Bisnis, Karanganyar Kaji Penurunan Tarif Pajak Daerah Sektor Pariwisata

April 29, 2026
Resor Skegness Terancam Sepi, Pimpinan Butlin’s dan Wali Kota Kompak Tolak Pajak Wisata

Resor Skegness Terancam Sepi, Pimpinan Butlin’s dan Wali Kota Kompak Tolak Pajak Wisata

April 29, 2026
Royalti Afiliasi PT Essity Bukan Dividen Terselubung

Royalti Afiliasi PT Essity Bukan Dividen Terselubung

April 29, 2026
Canggih! DJP Rilis AI PalmVision untuk Lacak Kepatuhan Pajak Pengusaha Sawit

Canggih! DJP Rilis AI PalmVision untuk Lacak Kepatuhan Pajak Pengusaha Sawit

April 29, 2026

Recent News

Jaga Kelangsungan Bisnis, Karanganyar Kaji Penurunan Tarif Pajak Daerah Sektor Pariwisata

Jaga Kelangsungan Bisnis, Karanganyar Kaji Penurunan Tarif Pajak Daerah Sektor Pariwisata

April 29, 2026
Resor Skegness Terancam Sepi, Pimpinan Butlin’s dan Wali Kota Kompak Tolak Pajak Wisata

Resor Skegness Terancam Sepi, Pimpinan Butlin’s dan Wali Kota Kompak Tolak Pajak Wisata

April 29, 2026
Royalti Afiliasi PT Essity Bukan Dividen Terselubung

Royalti Afiliasi PT Essity Bukan Dividen Terselubung

April 29, 2026
Canggih! DJP Rilis AI PalmVision untuk Lacak Kepatuhan Pajak Pengusaha Sawit

Canggih! DJP Rilis AI PalmVision untuk Lacak Kepatuhan Pajak Pengusaha Sawit

April 29, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version