BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memperketat pengawasan dan penertiban objek pajak reklame di seluruh wilayah strategis. Langkah intensif ini ditempuh untuk mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan para pelaku usaha mematuhi ketentuan perizinan dan perpajakan sebelum menayangkan media promosi komersial.
Melalui aksi simpatik di lapangan, Pemkab Bekasi mengedepankan pola pembinaan edukatif agar para pemilik media periklanan memahami pentingnya pemenuhan kewajiban administrasi sebelum melakukan komersialisasi ruang publik.
Baca Juga: Bapenda Sulbar Razia Kendaraan Penunggak PKB
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menegaskan bahwa kesadaran mendaftarkan objek reklame merupakan fondasi utama dalam menciptakan iklim usaha yang tertib dan berkeadilan di daerah.
“Kepatuhan tersebut bukan semata-mata untuk memenuhi aturan, tetapi merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.”
— Endin Samsudin, Sekda Kabupaten Bekasi
Verifikasi Lapangan dan Pemasangan Stiker Tanpa Pembongkaran
Dalam operasi penertiban ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi menyasar berbagai jenis objek reklame komersial, mulai dari billboard, baliho, hingga media promosi yang terpasang di median jalan utama. Petugas mendokumentasikan setiap titik fisik guna diverifikasi dengan basis data penerimaan perpajakan.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa media reklame yang terbukti belum terdaftar atau menunggak kewajiban pajak akan langsung dipasangi stiker pemberitahuan. Pada tahap awal ini, pemerintah daerah menghindari tindakan ekstrem seperti penebangan atau pembongkaran konstruksi.
Peringatan Persuasif: Penempelan stiker penertiban menjadi peringatan resmi agar pemilik media segera melunasi tunggakan tanpa harus menghentikan aktivitas bisnis secara mendadak.
Melalui pendekatan humanis ini, Pemkab Bekasi optimistis tingkat kepatuhan pemilik reklame akan meningkat signifikan, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target penerimaan PAD Kabupaten Bekasi tahun berjalan.













