website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 2 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Johannes Albert by Johannes Albert
January 20, 2026
in Nasional
0 0
3
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membidik pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sektor manufaktur nonmigas sebesar 5,51 persen pada tahun 2026. Target tersebut ditetapkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika perekonomian global.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa sektor manufaktur nonmigas harus mampu tumbuh di atas 5 persen agar tetap berperan sebagai penggerak utama perekonomian nasional.

“Industri manufaktur diharapkan tetap tumbuh di atas 5 persen dan berfungsi sebagai motor pertumbuhan ekonomi. Kami optimistis kinerja sektor ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan sepanjang 2026,” ujar Agus, dikutip Senin (19/1/2026).

Baca Juga: MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

Dari sisi penawaran, pertumbuhan manufaktur nonmigas pada 2026 akan ditopang oleh penguatan kapasitas produksi. Hingga 15 Januari 2026, tercatat sebanyak 1.236 industri berada dalam tahap pembangunan pada tahun sebelumnya dan dijadwalkan mulai beroperasi pada tahun ini.

Seiring mulai beroperasinya industri-industri tersebut, total tenaga kerja yang terserap diperkirakan mencapai 218.892 orang. Menurut Agus, tambahan kapasitas produksi ini berperan penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur nasional, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

“Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor kunci dalam menjaga kesinambungan pasokan industri serta memperkuat fondasi sektor manufaktur nasional,” jelasnya.

Baca Juga: Kemensos dan Kementerian UMKM Satukan Data untuk Percepat Pemulihan Korban Bencana

Dari sisi permintaan, pertumbuhan sektor manufaktur nonmigas pada 2026 diperkirakan lebih banyak ditopang oleh pasar domestik. Kontribusi permintaan dalam negeri mencapai sekitar 80 persen, sementara pasar ekspor menyumbang sekitar 20 persen.

Untuk memperkuat permintaan domestik, Kemenperin akan terus mendorong kebijakan substitusi impor dan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Selain itu, optimalisasi penggunaan produk dalam negeri oleh instansi pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) juga menjadi fokus utama.

“Kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di pasar domestik. Penguatan pasar dalam negeri merupakan jangkar utama pertumbuhan industri manufaktur,” tegas Agus.

Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

16
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
Persiapan UKP Tak Cukup Hafalan, Calon Konsultan Pajak Perlu Kuasai Enam Hal

Persiapan UKP Tak Cukup Hafalan, Calon Konsultan Pajak Perlu Kuasai Enam Hal

November 2, 2026
Perdebatan Utang Pajak Pewaris Buka Perspektif Baru bagi Praktisi Pajak

Perdebatan Utang Pajak Pewaris Buka Perspektif Baru bagi Praktisi Pajak

November 2, 2026
Parkir Berlangganan Jember Berlaku Lagi 2 November

Parkir Berlangganan Jember Berlaku Lagi 2 November

November 2, 2026
DTA Jersey Oman Dorong Kepastian Pajak dan Investasi Dua Arah

DTA Jersey Oman Dorong Kepastian Pajak dan Investasi Dua Arah

November 2, 2026

Recent News

Persiapan UKP Tak Cukup Hafalan, Calon Konsultan Pajak Perlu Kuasai Enam Hal

Persiapan UKP Tak Cukup Hafalan, Calon Konsultan Pajak Perlu Kuasai Enam Hal

November 2, 2026
Perdebatan Utang Pajak Pewaris Buka Perspektif Baru bagi Praktisi Pajak

Perdebatan Utang Pajak Pewaris Buka Perspektif Baru bagi Praktisi Pajak

November 2, 2026
Parkir Berlangganan Jember Berlaku Lagi 2 November

Parkir Berlangganan Jember Berlaku Lagi 2 November

November 2, 2026
DTA Jersey Oman Dorong Kepastian Pajak dan Investasi Dua Arah

DTA Jersey Oman Dorong Kepastian Pajak dan Investasi Dua Arah

November 2, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version