website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 24 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Rp26 Triliun

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
June 24, 2026
in Nasional
0 0
0
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Rp26 Triliun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia bergerak cepat dalam merancang strategi jitu guna menjaga stabilitas makroekonomi dalam negeri dari ketidakpastian eksternal. Sebagai langkah taktis, pemerintah kini tengah mematangkan delapan paket kebijakan stimulus ekonomi untuk periode semester II/2026 demi menopang daya tahan ekonomi nasional di tengah meningkatnya tekanan akibat dinamika geopolitik global.

Paket stimulus komprehensif ini dirancang lintas sektoral yang mencakup kebijakan perpajakan, transportasi, kepabeanan, ketenagakerjaan, hingga penguatan jaring pengaman sosial. Guna mengeksekusi seluruh program strategis tersebut secara merata, pemerintah mengalokasikan total anggaran belanja yang sangat masif, yakni mencapai Rp26,34 triliun.

Baca Juga: Aturan Jatuh Tempo Pembayaran Pajak Dan Sanksi UU KUP

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Menko Perekonomian Tentang Stimulus Ekonomi pada Senin (22/06/2026), menegaskan esensi dari kebijakan ini. Pemerintah berkomitmen mengambil langkah proaktif untuk melindungi ekosistem usaha domestik sekaligus mengantisipasi berbagai risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi performa ekonomi Indonesia.

Rincian 8 Kebijakan Stimulus Ekonomi yang Disiapkan

Dalam paparan resminya, Airlangga menguraikan delapan instrumen kebijakan strategis yang siap digulirkan. Pertama, pemberian stimulus Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 1,5% atas penghasilan royalti yang diterima oleh penulis. Kebijakan perpajakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kemudahan bagi ekosistem literasi nasional.

Kedua, pemberian insentif pada sektor transportasi yang dikhususkan untuk periode libur sekolah. Stimulus ini meliputi potongan tarif kereta api sebesar 30%, potongan tarif dasar kapal PELNI sebesar 30%, pembebasan jasa kepelabuhan, serta fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% atas tiket pesawat ekonomi domestik.

Ketiga, pemerintah juga menyiapkan insentif serupa pada sektor transportasi untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat pada periode Natal 2026 serta Tahun Baru 2027. Keempat, kebijakan di bidang kepabeanan berupa pengenaan bea masuk sebesar 0% atas impor LPG untuk industri petrokimia, bea masuk 0% atas bahan baku plastik, serta penurunan tarif bea masuk untuk komponen suku cadang pesawat.

“Bea masuk bahan baku plastik 0% ini akan membantu terkait dengan inflasi mengingat hampir seluruh makanan dibungkus dengan plastik,” tegas Airlangga Hartarto.

Program Ketenagakerjaan dan Penyaluran Bantuan Sosial

Baca Juga: Aturan Biaya Bunga Pinjaman Dan PPh Final Deposito

Kelima, di sektor ketenagakerjaan, pemerintah meluncurkan program magang nasional yang dijadwalkan mulai berjalan pada Juli 2026 dengan target menjaring 150.000 peserta. Keenam, disiapkan pula program pelatihan vokasi yang didesain untuk menyasar peningkatan kompetensi bagi 220.000 lulusan SMK serta memberikan keahlian baru (*re-skilling*) bagi 50.000 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketujuh, pilar perlindungan sosial diperkuat melalui penyaluran bantuan pangan beras selama tiga bulan berturut-turut mulai Juli 2026, dengan target alokasi mencapai 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kedelapan, pemberian insentif berupa bantuan stabilisasi harga dan pasokan (SPHP) kedelai bagi pengrajin tahu dan tempe hingga Rp2.000 per kilogram dengan kuota sebesar 250.000 ton untuk wilayah yang harga kedelainya berada di atas harga acuan pembelian (HAP).

Secara agregat, total pembiayaan paket stimulus ekonomi sebesar Rp26,34 triliun ini didistribusikan secara terperinci ke dalam beberapa pos anggaran utama. Sektor insentif transportasi menyerap alokasi sekitar Rp2,04 triliun, pos program magang serta pelatihan vokasi dianggarkan sebesar Rp6,26 triliun, dan porsi anggaran terbesar disalurkan untuk perlindungan sosial berupa bantuan pangan senilai Rp18,04 triliun.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Aturan Hukum Imunitas Surat Utang Khusus Danantara

Aturan Hukum Imunitas Surat Utang Khusus Danantara

June 24, 2026
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Rp26 Triliun

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Rp26 Triliun

June 24, 2026
Mendag: NIB Bukan Kewajiban Pajak Pedagang Online

Mendag: NIB Bukan Kewajiban Pajak Pedagang Online

June 24, 2026
Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Memahami Mekanisme UTPR dalam Aturan Pajak GloBE

June 23, 2026

Recent News

Aturan Hukum Imunitas Surat Utang Khusus Danantara

Aturan Hukum Imunitas Surat Utang Khusus Danantara

June 24, 2026
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Rp26 Triliun

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Rp26 Triliun

June 24, 2026
Mendag: NIB Bukan Kewajiban Pajak Pedagang Online

Mendag: NIB Bukan Kewajiban Pajak Pedagang Online

June 24, 2026
Mengenal Tahun Pajak GloBE dalam Aturan Pajak Minimum Global

Memahami Mekanisme UTPR dalam Aturan Pajak GloBE

June 23, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version