website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan, Pastikan Program Strategis Terealisasi Tepat Waktu

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 23, 2025
in Nasional
0 0
0
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan, Pastikan Program Strategis Terealisasi Tepat Waktu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah untuk memastikan berbagai proyek nasional dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, satgas tersebut terdiri dari tiga kelompok kerja (pokja) yang akan fokus mempercepat realisasi anggaran, mengurai hambatan pelaksanaan program, serta mempercepat penyelesaian regulasi pelaksanaannya.

“Satgas ini dibentuk untuk mengkoordinasikan, menyelaraskan, dan mengonsolidasikan program strategis agar selesai tepat waktu, tercapai target, serta memberi manfaat nyata bagi rakyat,”
— Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian

Pokja pertama akan mengkaji percepatan realisasi dan pelaksanaan anggaran. Pokja kedua berfokus pada penyelesaian kendala di lapangan atau debottlenecking, sementara pokja ketiga akan mempercepat penerbitan regulasi pendukung dan penegakan hukum yang relevan.

Airlangga mengungkapkan, sejumlah program prioritas telah masuk dalam daftar pantauan satgas. Di antaranya Program Paket Ekonomi 8+4+5, kebijakan stimulus 2026, serta isu hambatan non-tariff barrier di berbagai sektor usaha.

Selain itu, program unggulan presiden seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih juga akan menjadi fokus pengawasan. Program besar di tiap kementerian dengan alokasi anggaran signifikan pun turut diawasi agar pelaksanaannya optimal.

Baca Juga :  DJP Genjot Pengawasan Pajak Jelang Akhir Tahun

“Pokja akan bekerja secara berkala. Hari ini rapat perdana sudah dihadiri para menteri, dan hasilnya akan segera ditindaklanjuti,” tambah Airlangga.

Senada, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembentukan satgas menjadi langkah penting untuk mempercepat realisasi program pemerintah. Ia mendorong setiap kementerian dan lembaga agar memaksimalkan penyerapan anggaran sesuai perencanaan.

“Yang terpenting, anggaran benar-benar diserap sesuai programnya, tepat sasaran, dan tepat waktu. Bila ada pagu yang kurang optimal, akan kami realokasikan ke sektor yang lebih produktif,”
— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

Purbaya menambahkan, realokasi anggaran yang disertai stimulus fiskal dapat mengerek pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 5,5% pada 2026. Ia pun mengingatkan agar efektivitas belanja pemerintah terus dijaga di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis.

Baca Juga :  Purbaya Ingin Jadikan LNSW Pusat Intelijen Ekspor-Impor Nasional

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Portugal Dorong Pemangkasan Pajak Karya Seni

Portugal Dorong Pemangkasan Pajak Karya Seni

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version