website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan, Pastikan Program Strategis Terealisasi Tepat Waktu

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 23, 2025
in Nasional
0 0
0
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan, Pastikan Program Strategis Terealisasi Tepat Waktu
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah untuk memastikan berbagai proyek nasional dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, satgas tersebut terdiri dari tiga kelompok kerja (pokja) yang akan fokus mempercepat realisasi anggaran, mengurai hambatan pelaksanaan program, serta mempercepat penyelesaian regulasi pelaksanaannya.

“Satgas ini dibentuk untuk mengkoordinasikan, menyelaraskan, dan mengonsolidasikan program strategis agar selesai tepat waktu, tercapai target, serta memberi manfaat nyata bagi rakyat,”
— Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian

Pokja pertama akan mengkaji percepatan realisasi dan pelaksanaan anggaran. Pokja kedua berfokus pada penyelesaian kendala di lapangan atau debottlenecking, sementara pokja ketiga akan mempercepat penerbitan regulasi pendukung dan penegakan hukum yang relevan.

Airlangga mengungkapkan, sejumlah program prioritas telah masuk dalam daftar pantauan satgas. Di antaranya Program Paket Ekonomi 8+4+5, kebijakan stimulus 2026, serta isu hambatan non-tariff barrier di berbagai sektor usaha.

Selain itu, program unggulan presiden seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih juga akan menjadi fokus pengawasan. Program besar di tiap kementerian dengan alokasi anggaran signifikan pun turut diawasi agar pelaksanaannya optimal.

Baca Juga :  DJP Genjot Pengawasan Pajak Jelang Akhir Tahun

“Pokja akan bekerja secara berkala. Hari ini rapat perdana sudah dihadiri para menteri, dan hasilnya akan segera ditindaklanjuti,” tambah Airlangga.

Senada, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembentukan satgas menjadi langkah penting untuk mempercepat realisasi program pemerintah. Ia mendorong setiap kementerian dan lembaga agar memaksimalkan penyerapan anggaran sesuai perencanaan.

“Yang terpenting, anggaran benar-benar diserap sesuai programnya, tepat sasaran, dan tepat waktu. Bila ada pagu yang kurang optimal, akan kami realokasikan ke sektor yang lebih produktif,”
— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan

Purbaya menambahkan, realokasi anggaran yang disertai stimulus fiskal dapat mengerek pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 5,5% pada 2026. Ia pun mengingatkan agar efektivitas belanja pemerintah terus dijaga di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis.

Baca Juga :  Purbaya Ingin Jadikan LNSW Pusat Intelijen Ekspor-Impor Nasional

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Portugal Dorong Pemangkasan Pajak Karya Seni

Portugal Dorong Pemangkasan Pajak Karya Seni

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version